
AMUNTAI-Wakil Bupati Hulu Sungai Utara (Wabup HSU), Kalimantan Selatan, Hero Setiawan menepis isu ahli waris yang memiliki lahan untuk bangun Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pararain, meminta uang ratusan juta untuk ganti rugi.
Hero membantah, informasi yang beredar itu dan SDN Pararain ini sudah lama berdiri yang diduga di atas tanah milik warga setempat.
“Tidak benar informasi yang menyebutkan adanya permintaan uang atau terjadi tawaran atau persetujuan pembelian tanah tersebut senilai ratusan juta lebih,” ucap Wabup Hero Setiawan saat dikonfirmasi, di Banjarmasin, Kamis lalu.
Hero mengatakan, ahli waris yang mempersengketakan lahan tersebut di SDN Pararain Desa Pararain, Danau Panggang, Kabupaten HSU.”SDN Pararain ini memiliki 89 murid untuk luas bangunan 1.500 meter persegi diklaim milik ahli waris yang mana tidak mau disebutkan namanya,” ucap Wabup HSU.
Selanjutnya, ucap Hero, ahli waris berkenan mau bertemu dan berdiskusi dengan pemerintah setempat difasilitasi Kepala SDN Pararain. Terkait permasalahan tanah tersebut, Hero menyampaikan ada kesalahpahaman informasi.
Namun, setelah dijelaskan, maka ahli waris dengan sukarela dan memperbolehkan anak-anak untuk masuk ke sekolah kembali, serta melepaskan palang atau portal yang sebelumnya menghalangi anak-anak untuk masuk ke sekolah.
Berdasarkan informasi yang didapat, ujar Wabup HSU, terdapat beberapa sekolah di HSU yang memiliki masalah yang sama, yakni berdiri di atas lahan milik warga.
“Sejauh ini kami belum bisa menjawab dan perlu pendalaman lagi. Yang bisa kami pastikan pendirian gedung sekolah, prosesnya tidak serta merta, apalagi pendidikan merupakan kebutuhan dasar warga kita semua, kami yakin semua tahapan proses pendirian sekolah sudah dilalui oleh pendahulu kami sebelumnya,” kata Hero.
Bukan itu saja, Wabup HSU yang biasa disapa Iwan Alabio itu juga memastikan kewajiban seluruh Warga Negara Indonesia mendukung kegiatan pendidikan, namun jika ada masalah yang terjadi maka dipersilakan untuk menempuh jalur yang dibenarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Sebelumnya, ahli waris pemilik tanah memasang portal di SDN Pararain, sehingga murid tidak bisa mengikuti proses belajar pada Senin (14/7) lalu. Usai memimpin apel pada Peringatan Hari Koperasi di Halaman Setda Kabupaten HSU atas perintah dari Bupati, Wabup HSU bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten HSU dan beberapa Kabid dan Kasi disdik, Kasat Intel Polres HSU, Plh Camat, Kapolsek dan Danramil Danau Panggang, serta Kades Perairan meninjau SDN Pararain tersebut. Setelah sampai di tempat kejadian, Wabup HSU dan jajaran menemukan terpasang palang di jalan masuk menuju SDN Pararain.{[an/mb03]}

