
MARTAPURA – Dinas Pendidikan Banjar melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah 2025, Senin (14/7).
Monev ini dilaksanakan serentak di beberapa sekolah, termasuk TK Negeri Pembina Martapura, SDN Mandiangin Timur 2 dan SDN Aranio 2.
MPLS Ramah mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2025/2026, dan dilaksanakan selama lima hari kerja pada jam pendidikan formal, sesuai kalender akademik dan jadwal pembelajaran yang berlaku.
Khusus untuk satuan pendidikan berasrama, jadwal dapat disesuaikan kebutuhan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Banjar Liana Penny.
“MPLS Ramah ini penting dilaksanakan untuk menumbuhkan dan menguatkan karakter,” katanya.
Membantu murid baru untuk mengenal, beradaptasi dan berinteraksi positif dengan warga satuan pendidikan, sarana dan prasarana, serta kondisi lingkungan sekitar.
Selain itu, MPLS membantu murid baru mengenal kurikulum dan mengenalkan karakteristik, serta kebutuhan perkembangan setiap murid baru, sebagai bahan pertimbangan guru untuk merencanakan dan melaksanakan pembelajaran mendalam, sebutnya.
Liana menjelaskan, Monev MPLS Ramah ini secara khusus dilakukan untuk memastikan setiap satuan pendidikan, telah menjalankan Surat Edaran Mendikdasmen tentang Pelaksanaan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 2025/2026.
“Kami menggarisbawahi beberapa hal yang dilarang dalam pelaksanaan MPLS Ramah,” ujar Liana.
Termasuk memberikan tugas tidak masuk akal atau tidak relevan, aktivitas yang mengarah pada kekerasan, kegiatan MPLS Ramah tanpa pengawasan guru, serta penggunaan atribut yang tidak edukatif/relevan, tegasnya.
Liana menambahkan, Monev MPLS ini terus dilakukan secara berkelanjutan. Untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai ketentuan, dan mendeteksi dini potensi penyimpangan, agar dapat segera ditindaklanjuti. ril/dio