
BARABAI-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Indonesia Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), menyoroti pengawasan yang lemah terhadap agen dan pangkalan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi hingga terjadi dugaan permainan distribusi dan monopoli harga.
“Kami meminta Pertamina dan aparat penegak hukum (APH) harus menindak tegas terhadap agen maupun pangkalan nakal yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang mengakibatkan harga LPG 3 kg melonjak dan langka gi tengah masyarakat,” kata Ketua LSM Aliansi Indonesia HST Muhammad Saleh, di Barabai.
Saleh menerangkan, harga LPG subsidi 3 kilogram (Kg) yang melambung ini sudah bertahan sekian lama dan terkadang juga sulit untuk didapat masyarakat di HST.
Berdasarkan informasi yang didapat Aliansi Indonesia, harga LPG 3 Kg seharga Rp18ribu-Rp20 ribu lebih per tabung pada tingkat agen, kemudian pangkalan menjual sekitar Rp25 ribu-Rp30 ribu per tabung, dan tingkat eceran ditemukan harga mulai dari Rp28 ribu-Rp40 ribu per tabung.
Padahal, berdasarkan Surat Edaran Bupati HST No.510/109/DISDAG/2025, harga gas LPG 3 kg mencapai Rp15.250 pada tingkat agen, tingkat pangkalan (Rp18.500), harga maksimal pada tingkat pengecer (Rp25 ribu), serta tingkat pengecer radius 60 km dari SPBBE (Rp28 ribu).
Berdasarkan temuan tersebut, Saleh menduga kuat terjadi permainan distribusi maupun harga yang dilakukan oleh oknum agen maupun pangkalan bahkan hingga ke pengecer, sehingga menimbulkan permasalahan bagi masyarakat.
“Bahkan ada juga laporan masyarakat bahwa gas LPG 3 kg yang dari HST ini juga dijual ke luar Kalsel, untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar,” ujarnya.
Saleh meminta, harus ada tindakan tegas dari Pertamina maupun APH menindaklanjuti masalah ini, serta menekankan pengawasan yang dilakukan jangan hanya menggunakan model birokrasi, melainkan turun ke pasar dan masyarakat selidiki akar masalah.
“Pembinaan Pertamina juga harus tegas dan transparan, dan kami minta juga APH selidiki oknum yang mempermainkan harga dan distribusi barang subsidi ini, jika ditemukan tangkap dan tindak tegas,” tegasnya.
Selain itu, berbagai polemik LPG subsidi ini juga telah disampaikan Saleh dalam rapat koordinasi Implementasi Keputusan Gubernur Kalsel dan Surat Edaran Bupati HST, terkait pengaturan dan penggunaan serta peredaran LPG tabung 3 kilogram yang dipimpin Bupati HST Samsul Rizal bersama Kapolres HST, perwakilan Pertamina, para agen dan pangkalan serta undangan lainnya.{[an/mb03]}