
BANJARMASIN – Stadion 17 Mei Banjarmasin menjalani proses Risk Assessment sebagai bagian dari persiapan menghadapi kompetisi Liga 2 musim 2025/2026. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (7/7) dan akan dilaksanakan selama tiga hari, hingga 9 Juli 2025.
Exco Asprov PSSI Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin, menyambut baik pelaksanaan Risk Assessment tersebut dan menilai langkah ini sebagai strategi penting dalam meningkatkan standar penyelenggaraan pertandingan sepak bola di daerah.
“Ini merupakan momentum penting dalam meningkatkan standar keamanan, keselamatan, dan kenyamanan dalam penyelenggaraan pertandingan sepak bola di Kalimantan Selatan,” ujar pria yang akrab disapa Bang Dhin, dalam kegiatan ramah tamah bersama tim Risk Assessment dari Ditpamobvit Baharkam Polri dan tim audit.
Ia menegaskan bahwa Asprov PSSI Kalimantan Selatan berkomitmen mendukung penuh proses yang dijalankan oleh tim pusat, agar Stadion 17 Mei lolos verifikasi dan dapat ditetapkan sebagai homebase resmi PS Barito Putera di Liga 2.
“Kami berharap proses ini berjalan lancar dan objektif, sehingga menghasilkan rekomendasi terbaik bagi Stadion 17 Mei. Kami ingin stadion ini menjadi kebanggaan masyarakat Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Bang Dhin juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun sepak bola daerah yang lebih aman, profesional, dan kompetitif.“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai langkah awal membangun sistem keamanan pertandingan yang unggul demi kemajuan sepak bola Kalimantan Selatan dan Indonesia,” tegasnya.
Sebagai informasi, proses Risk Assessment oleh Mabes Polri mencakup berbagai aspek teknis, mulai dari sistem evakuasi darurat, pengamanan penonton, hingga kesiapan sarana dan prasarana pendukung lainnya.rds