
PAKAR telematika Roy Suryo berjalan masuk untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta.JAKARTA – Eggi Sudjana dan Roy Suryo diperiksa terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Senin (7/7). “Betul (diperiksa),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com.
Keduanya telah tiba di Polda Metro Jaya dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg).
Roy diketahui dijadwalkan diperiksa pada pekan lalu. Namun, ia tak hadir memenuhi panggilan atas rekomendasi dari tim kuasa hukum.
Sementara, Roy Suryo mengatakan pemeriksaan kemarin lantaran dirinya meminta penjadwalan ulang kepada penyidik Polda Metro Jaya. Dia menegaskan sejatinya pemeriksaan dilakukan pada Rabu (2/7) yang lalu.
“Kenapa kami hadir hari ini, karena di sini sudah ada ada beberapa nama yang ditulis sebagai terlapor, dan sudah ada tempus locusnya,” ucap Roy.
Sementara, Eggi menyebut polemik ijazah Jokowi ini sebenarnya hal simpel. Kata dia, Jokowi hanya tinggal memperlihatkan ijazah miliknya ke publik, maka polemik ini akan selesai.
“Saya pernah bilang di pengadilan jika Jokowi menunjukkan ijazah asli, case close, tutup kasus. Saya minta maaf pun mau, kalau Jokowi menunjukkan ijazah asli. Tapi kalau tidak, ya saya kejar terus kurang lebih 4 tahun berjalan ini,” kata Eggi.
“Kalau dia punya, tunjukkan, sederhana, tunjukkan saja saya punya, ngapain dia sewa lawyer, ngapain dia panggil polisi, lapor polisi padahal dia tinggal tunjukkan saja, tidak berbiaya, sederhana,” imbuhnya.
Dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, kemarin, Roy Suryo mengaku dicecar 85 pertanyaan oleh penyelidik terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
“Saya ada 85 pertanyaan dengan 55 halaman, maka bisa diselesaikan dengan sangat cepat,” kata Roy kepada wartawan.
Roy tak membeberkan secara rinci ihwal puluhan pertanyaan tersebut. Namun, ia mengaku hanya menjawab pertanyaan seputar identitas saja.
“Yang lain (enggak dijawab) karena enggak ada hubungannya, enggak saya jawab, makanya prosesnya (pemeriksaan) singkat,” ujarnya.
Di sisi lain, Roy turut mempertanyakan ihwal lima laporan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi tersebut. Kata dia, para pelapor itu tidak memiliki kedudukan hukum.
“Mereka itu yang lapor-lapor ini, yang lopar-lapor ini aneh gitu, karena itu adalah tidak ada kaitan hukumnya, tidak ada saudara, hubungan saudara, hubungan darah dia dengan Joko Widodo,” ucap Roy.
“Ya gitu, jadi aneh kalau mereka kemudian merasa ikut menjadi yang harus terlapor, terhina-hinanya se-rendah-rendahnya itu tidak ada,” imbuhnya.
Roy turut mengklaim pihaknya juga telah menyerahkan surat ke kepolisian terkait persoalan kedudukan hukum para pelapor tersebut. Ia berharap hal itu bisa dijadikan pertimbangan penyelidik dalam mengusut laporan tersebut.
“Jadi mereka, lima pihak itu tidak ada legal standing-nya, apalagi mereka mengatasnamakan, ada yang mengatasnamakan pengacara. Itu kan aneh, pengacara kok malah lapor, jadi itu sama sekali di luar nurul ya,” ujarnya.
Polda Metro Jaya tengah mengusut enam laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dari enam laporan itu, salah satunya dilaporkan langsung oleh Jokowi.
Jokowi melayangkan laporan terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik buntut tudingan ijazah palsu. Dalam laporan itu, Jokowi melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.
Polisi telah mengantongi sejumlah barang bukti yang diserahkan ke kepolisian saat Jokowi dan tim kuasa hukum membuat laporan, antara lain flashdisk berisi 24 tautan video Youtube dan konten media sosial X hingga fotokopi ijazah.
Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah pihak dalam proses penyelidikan laporan tersebut. Antara lain,Roy Suryo, Tifauzia alias dokter Tifa, Michael Sinaga Rismon Hasiholan Sianipar hingga Kader PSI Dian Sandi. web

