Mata Banua Online
Sabtu, Maret 14, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Bongkar Kecurangan Beras, 10 Produsen Diperiksa

by Mata Banua
7 Juli 2025
in Ekonomi & Bisnis
0

JAAKRTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa sepuluh produsen beras berskala besar telah dipanggil oleh Satgas Pangan dan Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait dugaan praktik kecurangan dalam distribusi beras.

“Sekarang ini, pemeriksaan sudah berjalan. Itu ada 10 perusahaan terbesar yang sudah dipanggil oleh Bareskrim (Polri), Satgas Pangan,” kata Amran saat ditemui di Jakarta, Senin (7/7).

Berita Lainnya

Harga Beras, Bawang Merah, Telur Melandai

Harga Beras, Bawang Merah, Telur Melandai

12 Maret 2026
Para Pekerja sedang Memproduksi Kue Kering

Para Pekerja sedang Memproduksi Kue Kering

12 Maret 2026

Tindakan ini merupakan respons atas laporan 212 merek beras yang tidak memenuhi standar, baik dari segi mutu, volume, maupun pelabelan. Laporan tersebut telah disampaikan langsung kepada Kapolri dan Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti.

Amran menjelaskan bahwa penegakan hukum kali ini dilakukan pada waktu yang tepat karena cadangan beras nasional berada dalam kondisi aman, yakni mencapai 4,2 juta ton. Dengan begitu, proses investigasi tidak dikhawatirkan mengganggu pasokan di pasar.

“Ini harus kita selesaikan, kesempatan emas kita selesaikan. Di saat produksi kita, stok kita banyak. Kalau stok kita sedikit, tidak mungkin hal ini kita bisa lakukan karena bisa nanti memukul balik. Tapi sekarang stok kita banyak,” tegasnya.

Pemeriksaan terhadap para pelaku usaha nakal ini telah berlangsung sejak tiga hari terakhir. Amran berharap langkah ini menjadi awal dari pembongkaran jaringan distribusi beras curang yang selama ini merugikan petani, pelaku usaha jujur, dan masyarakat luas sebagai konsumen akhir.

Investigasi yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan, Kejaksaan, dan Kepolisian muncul setelah ditemukannya ketidakwajaran di pasar, meski produksi padi nasional sedang berada di titik tertinggi dalam 57 tahun terakhir.

Temuan awal menunjukkan bahwa dari 136 sampel beras premium, sebanyak 85,56 persen tidak sesuai ketentuan mutu, 59,78 persen melanggar harga eceran tertinggi (HET), dan 21,66 persen tidak sesuai berat kemasan.

Sementara itu, dari 76 sampel beras medium, 88,24 persen tidak memenuhi standar mutu, 95,12 persen dijual melebihi HET, dan 9,38 persen tidak sesuai berat dalam label.

Amran menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menindak tegas pelanggaran yang merugikan konsumen dan mencederai prinsip keadilan dalam ekosistem pangan nasional.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan dugaan 80 persen beras subsidi program Stabilisasi Pasokan dam Harga Pangan (SPHP) dioplos oknum tak bertanggung jawab. Hal itu berpotensi membuat negara rugi Rp 2 triliun per tahun.

Mentan Amran mengatakan, persoalan ini sudah ditangani oleh Satgas Pangan Polri. Dalam investigasinya, didapat sekitar 80 persen beras SPHP yang diguyurkan dioplos menjadi kemasan premium dan dijual dengan harga lebih tinggi.

“Nah, itu Satgas Pangan sudah turun. Ini menarik.Itu SPHP, menurut laporan dari bawah, pengakuan mereka. Ini tim yang bekerja secara tertutup. Itu 80 persen dioplos,” kata Amran.

Dia menemukan proses pengoplosan beras SPHP dilakukan usai beras tersebut sampai ke kios. Namun, hanya ada 20 persen yang berkualitas serupa, sisanya dioplos menjadi beras premium. lp6/mb06

Bongkar Kecurangan Beras, 10 Produsen Diperiksa

JAAKRTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa sepuluh produsen beras berskala besar telah dipanggil oleh Satgas Pangan dan Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait dugaan praktik kecurangan dalam distribusi beras.

“Sekarang ini, pemeriksaan sudah berjalan. Itu ada 10 perusahaan terbesar yang sudah dipanggil oleh Bareskrim (Polri), Satgas Pangan,” kata Amran saat ditemui di Jakarta, Senin (7/7).

Tindakan ini merupakan respons atas laporan 212 merek beras yang tidak memenuhi standar, baik dari segi mutu, volume, maupun pelabelan. Laporan tersebut telah disampaikan langsung kepada Kapolri dan Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti.

Amran menjelaskan bahwa penegakan hukum kali ini dilakukan pada waktu yang tepat karena cadangan beras nasional berada dalam kondisi aman, yakni mencapai 4,2 juta ton. Dengan begitu, proses investigasi tidak dikhawatirkan mengganggu pasokan di pasar.

“Ini harus kita selesaikan, kesempatan emas kita selesaikan. Di saat produksi kita, stok kita banyak. Kalau stok kita sedikit, tidak mungkin hal ini kita bisa lakukan karena bisa nanti memukul balik. Tapi sekarang stok kita banyak,” tegasnya.

Pemeriksaan terhadap para pelaku usaha nakal ini telah berlangsung sejak tiga hari terakhir. Amran berharap langkah ini menjadi awal dari pembongkaran jaringan distribusi beras curang yang selama ini merugikan petani, pelaku usaha jujur, dan masyarakat luas sebagai konsumen akhir.

Investigasi yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan, Kejaksaan, dan Kepolisian muncul setelah ditemukannya ketidakwajaran di pasar, meski produksi padi nasional sedang berada di titik tertinggi dalam 57 tahun terakhir.

Temuan awal menunjukkan bahwa dari 136 sampel beras premium, sebanyak 85,56 persen tidak sesuai ketentuan mutu, 59,78 persen melanggar harga eceran tertinggi (HET), dan 21,66 persen tidak sesuai berat kemasan.

Sementara itu, dari 76 sampel beras medium, 88,24 persen tidak memenuhi standar mutu, 95,12 persen dijual melebihi HET, dan 9,38 persen tidak sesuai berat dalam label.

Amran menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menindak tegas pelanggaran yang merugikan konsumen dan mencederai prinsip keadilan dalam ekosistem pangan nasional.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan dugaan 80 persen beras subsidi program Stabilisasi Pasokan dam Harga Pangan (SPHP) dioplos oknum tak bertanggung jawab. Hal itu berpotensi membuat negara rugi Rp 2 triliun per tahun.

Mentan Amran mengatakan, persoalan ini sudah ditangani oleh Satgas Pangan Polri. Dalam investigasinya, didapat sekitar 80 persen beras SPHP yang diguyurkan dioplos menjadi kemasan premium dan dijual dengan harga lebih tinggi.

“Nah, itu Satgas Pangan sudah turun. Ini menarik.Itu SPHP, menurut laporan dari bawah, pengakuan mereka. Ini tim yang bekerja secara tertutup. Itu 80 persen dioplos,” kata Amran.

Dia menemukan proses pengoplosan beras SPHP dilakukan usai beras tersebut sampai ke kios. Namun, hanya ada 20 persen yang berkualitas serupa, sisanya dioplos menjadi beras premium. lp6/mb06

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper