
BANJARMASIN – Walikota Banjarmasin HM Yamin HR mengalokasikan anggaran Rp 4 miliar untuk menguruk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Basirih.
“Pemerintah Kota sudah menyiapkan anggaran sekitar 4 miliar untuk menguruk tumpukan sampah di TPA Basirih,” ujar Walikota, seperti dikutip jejakrekam dari wartabanjar.com, Rabu (2/7).
Dijelaskan Yamin, terkait pengurukan ini, terlebih dulu dilakukan pemilahan, di mana sampah yang boleh diuruk adalah yang sudah menumpuk 15 hingga 20 tahun.
Pengurukan, lanjut dia, nantinya juga dilakukan dengan tanah merah dan anggaran sudah disiapkan.
“Agustus nanti dikurangi dari 200 ke 100. Kita harus memaksimalkan bank sampah dan pusat daur ulang. Landfield agar diuruk dengan tanah merah, kita anggarkan di perubahan 3 sampai 4 M,” kata Wali Kota Banjarmasin.
“Nantinya sampah yang sudah puluhan tahun ditutup dengan tanah atau diuruk. Akan diperhatikan juga mana boleh ditutup dan tidak. Jadi tidak bisa langsung diuruk, ada ketentuan,” tegas Wali Kota.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Alive Yosfah Love, mengatakan
ada beberapa poin yang ditindaklanjuti terkait rekomendasi Kementerian PU.
“Terkait sanksi, sebagaimana rekomendasi Kementerian PU, hasilnya rehabilitasi, dua peran serta, pengelolaan TPA dan urukan. Kita menyelesaikan 3 poin dulu, nanti bisa memasukkan sampah kembali,” ujarnya.
Sementara, untuk tumpukan sampah yang masih baru, pihak DLH Kota Banjarmasin akan melakukan pemilahan kembali pada sampah yang masih bernilai ekonomis agar bisa dimanfaatkan kembali. jjr