
Oleh : Firman
Peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan membuat polisi tidak pernah berhenti melakukan operasi untuk memberantas peredaran barang haram yang merusak mental masyarakat itu.
Hampir setiap hari polisi menangkap pelaku yang mengedarkan narkoba, mulalui level polda, polres, hingga polsek.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak boleh kendur sedikit pun.
Lengah sedikit, penyelundupan narkoba dari jaringan bandar kelas kakap bisa lolos dari pantauan.
Alhasil, narkoba bisa beredar hingga ke tangan pengguna selaku konsumen melalui para kurir yang menjadi kaki tangan sang bandar.
Polda mencatat Kalimantan Selatan tidak hanya sebagai pangsa pasar, namun jadi jalur transit alias perlintasan penyelundupan narkoba dari wilayah barat dan utara Kalimantan ataupun Jawa Timur untuk menuju Pulau Sulawesi dan sekitarnya.
Dalam mengomando pemberantasan peredaran, tim Polda Kalsel terus memompa semangat anggotanya pada tiga sub direktorat.
Atas perintah dan arahan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, direktorat reserse narkoba terjun langsung ke lapangan, mengatur strategi untuk bisa menuntaskan misi mengungkap penyelundupan dalam jumlah besar yang tengah dibidik.
Peredaran narkoba di Kalsel memang memerlukan upaya keras dan strategi khusus untuk diberantas. Jaringan kelas kakap, level lintas provinsi, hingga internasional, disinyalir mengendalikan pasokan barang haram ke daerah berpenduduk hampir lima juta jiwa ini.
Hal ini bisa terlihat dari data pengungkapan kasus oleh Polda Kalsel sepanjang tahun 2024. Sebanyak 1.754 kasus diungkap, dengan jumlah tersangka 2.244 orang, terdiri dari 2.108 laki-laki dan136 perempuan.
Barang bukti disita paling besar 313.118,35 gram sabu-sabu dan 119.084 butir ekstasi.
Kemudian pada periode Januari sampai Mei 2025, Polda Kalsel mencatat ada 578 kasus yang diungkap dari 750 tersangka, dengan barang bukti menonjol 102.588,58 gram sabu-sabu dan 13.318 butir ekstasi.
Kasus yang paling baru adalah hasil Operasi Antik (Anti Narkotika) Intan 2025 periode 17 hingga 30 Juni 2025, tim Polda Kalsel menyita 40.408,51 gram sabu-sabu dan 13.066 butir pil ekstasi dari penangkapan 212 tersangka.
Tidak hanya menjerat pidana pokok narkotika, Ditresnarkoba Polda Kalsel juga berkomitmen memiskinkan pengedar, dengan menggunakan jerat Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Tercatat, Tim Ditresnarkoba Polda Kalsel menjerat bandar narkoba NH dan suaminya DP, asal Kabupaten Tanah Laut dengan UU TPPU.
Tidak main-main, aset yang disita dari bandar itu mencapai Rp13,2 miliar yang diduga hasil pencucian uang dari bisnis narkoba sejak 2012 hingga 2023.
Penanganan perkara TPPU bandar narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel ini pun mendapatkan apresiasi dan perhatian khusus dari Bareskrim Polri, sehingga dijadikan percontohan bagi polda lainnya di Indonesia.
Sekelas jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin juga disikat oleh polisi dengan menggunakan UU TPPU, yakni Lian Silas, sang ayah dari gembong narkotika internasional itu.
Penyidikan bersama Bareskrim, Ditresnarkoba Polda Kalsel menjerat Lian Silas menggunakan UU TPPU, dengan menyita 108 rekening perbankan, delapan unit kendaraan bermotor, uang tunai Rp2,8 miliar, 32 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai aset yang disita mencapai Rp101,4 miliar.
Lian Silas akhirnya divonis pidana penjara satu tahun delapan bulan dan membayar denda Rp2 miliar subsider satu bulan penjara serta seluruh harta kekayaan yang diduga dari hasil bisnis narkotika dirampas seluruhnya untuk negara.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan Pin Emas kepada Kombes Kelana Jaya dan tim atas keberhasilan mengungkap para tersangka serta aset jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.
Capaian gemilang Ditresnarkoba Polda Kalsel ini juga tidak luput dari penghargaan Gubernur Kalsel Muhidin dan Ketua DPRD Kalsel Supian HK.
Gubernur mengatakan api perang terhadap narkoba terus dinyalakan Polda Kalsel demi keselamatan masyarakat dari bahaya penggunaannya.
Supian HK turut menyebut hasil catatan pihaknya selama dua tahun terakhir, Ditresnarkoba Polda Kalsel telah berhasil menyita hampir seribu kilogram alias satu ton narkotika, terdiri dari jenis sabu-sabu dan ekstasi.
Penghargaan khusus diberikannya untuk Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan dan Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Golkar Pangarso Rahardjo, termasuk Kombes Kelana Jaya di Hari Bhayangkara ke-79 tahun atas kinerja Polda Kalsel memberantas narkoba.
Momen upacara peringatan Hari Bhayangkara di Polda Kalsel juga diwarnai pemberian penghargaan spesial dari Kapolda, berupa satu unit rumah kepada Bripka Indra Kurniawan, anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel atas kinerjanya di lapangan bersama tim pimpinan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan yang berhasil membongkar sejumlah jaringan kelas kakap terafiliasi dengan Fredy Pratama.
Semua penghargaan itu adalah rekaman jejak emas insan Bhayangkara sejati dalam memberangus narkoba di Bumi Lambung Mangkurat.
Polisi kerap menyebut setiap satu gram sabu-sabu dapat digunakan lima orang dan setiap satu butir ekstasi dikonsumsi satu orang.
Artinya dalam setiap penyitaan barang bukti narkotika, Polri telah berhasil menyelamatkan banyak jiwa agar terhindar dari jeratan barang haram tersebut.
Pemberantasan narkoba telah menunjukkan komitmen Polri menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi penerus bangsa.
Selamat Hari Bhayangkara ke-79 tahun, Polri untuk Masyarakat. (ant)