Ilustrasi. (foto;mb/web)
Oleh: Adilawati
Dzulhijjah merupakan salah satu bulan yang mulia. Bulan yang termasuk salah satu bulan harom, selain bulan Dzulqaidah, Muharram dan Rajab. Dzulhijjah juga terkenal dengan bulan Haji karena di bulan ini puncak haji akan di laksanakan di tanggal 9 dzulhijjah yaitu wukuf di Padang Arofah. Ibadah Haji adalah salah satu rukun Islam dan menjadikan waktu yang sangat di tunggu-tunggu oleh kaum Muslimin sedunia tanpa kecuali. Ibadah ini hal yang wajib di laksanakan. Rangkaian ibadah haji termasuk wukuf di Arofah, thawaf dan sa’i di lakukan di bulan Dzulhijjah.
Dikutip dari koran online, www.tempo.co. ibadah Haji tahun 2025 ini terjadi banyaknya temuan masalah yang di jumpai oleh Timwas haji DPR. Dari tenda yang overkapasitas hingga jamaah yang tidur di musala. Tim pengawas haji ini menggelar rapat dengan Kementrian Agama, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), serta sejumlah instansi terkait lainnya dalam rangka evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan ibadah Haji 2025.
Ketua TimWas Haji yaitu Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syahsurijal menyoroti berbagai persoalan oleh jamaah haji Indonesia. Evaluasi di fokuskan di aspek penting yaitu, layanan pemondokan, keterlambatan distribusi kartu nusuk, kesiapan Armuzna serta standar layanan konsumsi, transportasi dan Kesehatan. Timwas Haji mengatakan akan secepatnya mencari jalan keluar permanen atas temuan tersebut.
Kisruh penyelenggaraan haji di negeri ini masih terus berlanjut. Alih-alih terjadi peningkatan kualitas pelayanan, justru jamaah dari negara yang kuota haji terbesar mengalami penurunan pelayanan yang semakin memprihatinkan. Adanya perubahan dan pengetatan aturan oleh pemerintah Arab Saudi terkait ibadah haji tahun ini, menambah kisruh dan menyulitkan umat Islam menunaikan rukun Islam ke 5 ini.
Walaupun ibadah haji telah usai terlaksana tetapi semua permasalahan ini harus segera di selesaikan dari berbagai aspek permasalahan sehingga tahun depan tidak akan terjadi permasalahan yang sama. Semua itu butuh Solusi konprehensif dengan aspek pengurusan yang optimal.
Permasalahan ini akibat dari penerapan sistem kapitalisme yang mengkomersilkan pelayanan haji di negeri ini. Negara lepas tangan dalam mengurusi ibadah ini dan hanya menguntungkan segelintir kelompok saja. Negara memposisikan diri sebagai regulator sedangkan pelaksana sebenarnya adalah swasta yaitu perusahaan yang mendapatkan kontrak kerja dari pemerintah. Dan terlihat adanya peluang bisnis dalam penyelenggaraan ibadah haji. Tak peduli dengan kondisi umat yang mengazamkan niat suci untuk mengunjungi Tanah Haram. Akhirnya prinsif-prinsif pengelolaan dana haji kental dengan spirit kapitalisme. Fokus pemerintah memperoleh keuntungan, bukan memberikan pelayanan terbaik sehingga merugikan umat Islam.
Negara mempunyai tugasdan tanggung jawab dalam menyelenggarakan ibadah haji yang seharusnya memudahkan umat Islam menjalankannya, penyediaan fasilitas selama menjalankan ibadah haji seperti penginapan, tenda yang layak dan kebutuhan Armuzna, layanan transportasi, kebutuhan konsumsi, kesehatan dan lainnya. Pemerintah adalah penguasa,sebagai Ra’in (pengurus) yang wajib mengurusi seluruh urusan rakyat termasuk dalam hal ibadah haji ini. sesuai sabda Rasulillah saw,”Imam adalah raa’in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari).
Negara Islamakan turun tangan langsung dalam penyelenggaraan ibadah haji dan tidak akan menyerahkaan pada pihak swasta. Sehingga menyiapkan mekanisme terbaik dalam pengurusan ibadah haji. Dengan sistem birokrasi yang sederhana, praktis, layanan terbaik bagi tamu Allah, terjangkau sehingga semudahkan melaksanakan ibadah dengan nyaman. Wilayah haramain memang diamanahi untuk mengurusi keperluan jamaah haji semua itu dalam pengarahan dan pengaturan negara Islam, yaitu khilafah yang akan menaungiseluruh wilayah negeri muslim.
Layanan terbaikpun memang hanya terjadi jika sistem keuangan negara kuat. Dan ini hanya terjadi dalam Khilafah yang menerapkan sistem ekonomi, keuangan dan sistem moneter Islam yang membuat harta Baitul mal negara melimpah ruah dari sumber-sumber pendapatan negara yang sangat besar dan beragam. Sebab seluruh negeri muslim dipersatukan dalam satu kepemimpinan. Sungguh aturan yang datang dari Allah SWT adalah paling hak, karena sesuai dengan fitrah manusia, Allah sebagai pencipta dan pengatur maka dikembalikan segala masalah kehidupan dunia di dalam syariat islam.