Oleh : Ummu Arsy (tinggal di Amuntai)
Pelaksanaan hari raya idul adha sudah berlangsung secara serentak seluruh dunia Islam pada tanggal 10 Zulhijah, dimana sebelumnya pada 9 Zulhijah umat islam yang menunaikan ibadah haji melaksanakn wukuf di Arafah. Umat islam dari berbagai bangsa dan negara berkumpul ditempat yang sama untuk melaksanakn rukun haji, sebagaimana kita saksikan baik lewat media tulis maupun media lainnya.
Wukuf di padang Arafah menunjukan bahwasanya umat islam tidak lagi dipandang atau dibedakan berdasarkan suku, bangsa, negara, maupun pejabat atau pun rakyat biasa. Umat islam menunaikan ibadah haji bukan didasari kesamaan budaya, ras, melainkan didasari karena tuntunan akidah semata.
Berdasarkan data yang dihimpun Timesprayer.com, per Rabu (2/4/2025), ada 2.043.430.516 orang yang mengidentifikasi diri sebagai Islam. Jumlah itu sekitar seperempat atau 25 persen dari total populasi dunia dengan 8.173.722.066 orang. Kompas.com (2 April 2025). Menurut data resmi yang dirilis Kementerian Haji Arab Saudi pada Kamis (6/6), hanya sekitar 1,67 juta umat Muslim yang mengikuti ibadah haji tahun ini. Jakarta, CNN Indonesia(6 Juni 2025). Perayaan Idul Adha dilakukan oleh umat Islam yang berjumlah 2.043.430.516 diberbagai belahan dunia yang dimulai dengan shalat idul adha, kemudian dilanjutkan dengan penyembelihan hewan kurban.
Kedamaian penuh dirasakan ketika umat Islam bersatu dalam melaksakan perayaan Idul Adha, bahkan tidak lagi dalam waktu yang berbeda. Dari sini bisa dikatakan bahwa umat Islam bersatu dan merayakan hari raya bisa dalam waktu yang sama. Perbedaan tidak lagi menjadi penghalang dalam melaksanakan hari raya Idul Adha, demi ketaatan dan ketundukan terhadap perintah Allah. Ibadah haji adalah miniatur bagaimana umat Islam bersatu tanpa penghalang oleh sekat-sekat suku bangsa, negara, jabatan dan sebagainya.
Namun, persatuan umat ini masih harus dipertanyakan ketika ditanya agaimana dengan nasib umat Islam yang berada dibelahan dunia lainnya. Seperti di Palestina yang menghadapi zionis Israel mempertaruhkan nyawa tanpa pertolongan dari penguasa-penguasa negeri muslim. Apakah umat Islam bersatu dalam melawan kezaliman yang dilakukan oleh zionis Israel?
Sejak diterapkan ideologi sekuler, yakni pemisahan agama dalam segala aspek kehidupan, Islam tidak lagi dianggap mampu menyelesaikan masalah dalam semua aspek kehidupan. Islam diterapkan hanya sebatas untuk masalah ibadah ritual saja, dan untuk diri sendiri. Sedang untuk masalah muamalah, sanksi, tidak bisa diterapkan.
Ideologi sekuler juga telah menjadikan sekat bangsa dan negara sebagai batas untuk saling berinteraksi dengan sesama umat Islam. Sebagaimana kita saksikan, kaum muslim yang dijajah zionis, negeri Islam tidak bisa membantu secara fisik (jihad), karena terkendala sekat nasionalisme.
Ideologi sekuler sangat berbahaya bagi umat Islam, ideologi ini telah menjalar ke pemkiran umat Islam. Umat Islam tidak bisa lagi membedakan mana pemikiran Islam yang khas dan pemikiran yang telah diracuni oleh pemikiran sekuler. Sebagian umat masih ada memiliki perasaan yang sama, pemikiraan yang sama, tetapi aturan yang diterapkan jelas bukan dari aturan Islam. Umat Islam masih di kuasai pemikiran, perasaan, aturan sekuler.
Umat lupa Islam datang sebagai agama yang mampu mempersatukan manusia, menyelesaikan masalah manusia dengan menerapkan aturan Allah SWT secara kaffah. Aturan yang diterapkan bukan hanya untuk individu dengan sang pencipta, tetapi juga mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri, Manusia dengan manusia lainnya.
Islam mampu menyatukan umat Islam dalam segala hal, baik perbedaan suku, bangsa, warna kulit, dan mampu memecahkan masalah kehidupan dengana adil. Hal tersebut telah terbukti dalam sejarah tinta emas selama 13 abad diterapkan, dimana berbagai agama, ras, suku bangsa hidup berdampingan, rukun, damai dengan diterapkan hukum Islam secara kaffah.
Mari kita buka mata hati kita sebagai umat terbaik, sudah saat nya kita bangkit dan mempelajari Islam secara kaffah untuk dapat melaksanakan aturan Allah secara kaffah dan menjadi pemimpin umat di dunia dalam satu kepemimpinan dalam melaksanakan Aturan allah dalam kehidupan. Umat Islam mempunyai kewajiban dalam rangka mewujudkan tegaknya hukum Allah secara kaffah di muka bumi. Wallahu’alam.