Minggu, Juli 13, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polres Tapin Ungkap Kasus Menonjol

by Mata Banua
10 Juni 2025
in Indonesiana, Tapin
0
D:\2025\Juni 2025\11 Juni 2025\2\2\New Folder\Polres Tapin Ungkap Kasus Menonjol.jpg
KAPOLRES Tapin AKBP Jimmy Kurniawan saat memimpin press release kasus menonjol di Bumi Ruhui Rahayu, Selasa (10/6). (Foto:mb/her)

 

RANTAU – Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan SIK memimpin konferensi pers pengungkapan dua kasus menonjol di Bumi Ruhui Rahayu, Selasa (10/6).

Artikel Lainnya

Disnakertrans Gelar Uji Kompetensi Tata Boga Perdana

Disnakertrans Gelar Uji Kompetensi Tata Boga Perdana

11 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\2\222\New Folder\Bupati HST Terima Penghargaan dari KSAD.jpg

Bupati HST Terima Penghargaan dari KSAD

10 Juli 2025
Load More

Konferensi pers ini di hadiri Wakapolres Tapin Kompol Aunur Rozaq, Kabag Ops Kompol Ismat Wahyudi, Kasat Reskrim AKP Galih Putra Wiratama, Kasi Humas Ipda D Yudhistiawan, kanit PPA, kanit pidum, dan perwakilan dinas PPPA.

Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan mengatakan, salah satu kasus yang menonjol adalah terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Ia pun meminta kepada para orangtua selalu menjaga dan mengawasi anak-anak agar tidak terjadi hal serupa. “Tolong cek selalu keberadaan anaknya dimana. Saat ini zaman sudah semakin canggih, sebagai besar anak sudah mempunyai handphone, sehingga bisa selalu menanyakan keberadaan anaknya supaya ada pengawasan atau fungsi kontrol dari orangtua,” ujarnya.

Ia pun mengimbau kepada para orangtua untuk selalu berhati-hati jika anak berhubungan dengan seseorang, dan jangan mudah terbuai bujuk rayu untuk datang ke tempat kontrakan atau kos laki-laki tanpa di temani teman atau kerabat.

“Boleh berhubungan di media sosial akan tetapi selalu hati-hati dan bijak dalam berteman di media sosial. Jangan mudah termakan bujuk rayu di media sosial yang kita tidak kenal siapa teman kita sebenarnya di media sosial itu,” ujarnya.

Kemudian, terkait kasus lainnya yakni penganiayaan berat yang terjadi di sebuah cafe di Kabupaten Tapin pada Minggu (9/6). Saat ini pelaku telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Kapolres mengungkapkan, penyebab terjadinya perkelahian tersebut karena cekcok antara pelaku dan korban yang sama-sama dalam keadaan mabuk.

Akibat cekcok itu menyebabkan penganiayaan menggunakan senjata tajam oleh pelaku kepada korban hingga mengalami luka serius di bagian perut. “Pelaku sendiri terbukti melanggar Pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara lima tahun ke atas,” pungkasnya. her

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA