Kamis, September 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Ketika Nyawa Tak Lagi Berarti, Syariat Islam Punya Solusi

by Mata Banua
9 Juni 2025
in Opini
0

Oleh: Sumiati, ST (Pemerhati Sosial dan Masyarakat)

Sebuah jasad pria tanpa kepala ditemukan di kawasan hutan Desa Muara Ulang,Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Artikel Lainnya

D:\2025\September 2025\18 September 2025\8\8\Ridho Pratama Satria.jpg

Gaya Hidup Sehat dan Oknum-Oknum Kapitalis

17 September 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Kurikulum Berbasis Cinta, Solusi untuk Pendidikan Hari Ini?

17 September 2025
Load More

Penemuan“mengerikan ini diduga berkaitan dengan bentrokan antara dua kelompok yang berujung maut. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan dan tengah mencari bagian kepala korban yang belum ditemukan. Dugaan sementara menyebutkan bahwa korban tewas setelah terlibat dalam perkelahian antara dua“kelompok yang berakhir tragis.

Menurut laporan dari detikKalimantan, korban berinisial J (40) ditemukan tanpa“kepala dan mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Pihak kepolisian memastikan“bahwa organ tubuh lainnya, termasuk hati, masih utuh.

Korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga, sementara polisi terus memburu para pelaku yang terlibat“dalam insiden tersebut. (detikKalimantan, 02/06/25) Penemuan jasad pria tanpa kepala di hutan Desa Muara Ulang, Loksado, Hulu“Sungai Selatan, mengguncang nurani siapa pun yang mendengar.

Tragedi“memilukan ini, yang diduga berkaitan dengan bentrokan dua kelompok, menggambarkan dengan jelas bagaimana nyawa manusia semakin kehilangan nilai“dalam tatanan kehidupan saat ini. Kekerasan, pembunuhan, dan pertumpahan darah seolah menjadi hal yang biasa di tengah masyarakat yang kehilangan arah.

Kasus pembunuhan seperti ini bukanlah kejadian yang pertama kali terjadi. Selama“beberapa tahun terakhir, berbagai insiden pembunuhan kembali berulang dengan motif yang berbeda-beda, mulai dari perselisihan pribadi, konflik kelompok, hingga“persoalan ekonomi.

Hal ini menggambarkan adanya masalah sosial yang mendalam dan belum terselesaikan di masyarakat setempat.

Dalam Islam, nyawa manusia adalah sesuatu yang sangat sakral. Pembunuhan“termasuk dalam dosa besar yang mendapatkan kecaman keras dalam Al-Qur’an “Barangsiapa membunuh seseorang tanpa alasan yang dibenarkan (seperti qishas“atau karena membuat kerusakan di bumi), maka seolah-olah ia telah membunuh seluruh manusia. (QS. Al-Ma’idah: 32)

Ayat ini menunjukkan bahwa satu nyawa manusia saja sangat berharga, dan“hilangnya nyawa tersebut tanpa hak adalah bentuk kerusakan besar di muka bumi.

Islam tidak hanya mengharamkan pembunuhan, tetapi juga memberikan solusi preventif dan kuratif terhadap tindak kriminal. Dalam hukum Islam, pelaku pembunuhan dikenai hukum qishas (balasan setimpal), kecuali jika keluarga korban memaafkan dan memilih diyat (ganti rugi). Tujuan dari hukum ini bukan hanya“menghukum, tetapi juga mencegah kejahatan dan menciptakan ketenteraman sosial. Allah SWT berfirman : Dan dalam qishas itu ada kehidupan bagimu, wahai orang-orang yang berakal, agar“kamu bertakwa. (QS. Al-Baqarah: 179

Sayangnya, sistem hukum yang berlaku saat ini tidak menjadikan syariat Alla sebagai rujukan utama.

Akibatnya, hukuman terhadap pelaku kriminal seringkal tidak menimbulkan efek jera. Lebih jauh lagi, sistem sekuler yang memisahkan“agama dari aturan berkehidupan saat ini telah gagal membina manusia dengan akidah yang benar dan memelihara masyarakat dari kerusakan moral yang menjadi akar kekerasan.

Dan menciptakan masyrakat yang tumbuh tanpa panduan wahyu, tanpa keterikatan pada halal dan haram, serta tanpa rasa takut kepada Allah sebagai pengawas utama. Kelemahan lain dari sistem ini terletak pada penegakan hukumnya.

Tanpa“berlandaskan syariat Allah, hukum sekuler cenderung tidak adil, lemah, dan tidak menjerakan. Pelaku kriminal kerap mendapat celah untuk lolos dari hukuman atau“hanya dijatuhi sanksi ringan. Ini menumbuhkan keberanian untuk berbuat kejahatan,“karena tidak ada rasa takut—baik terhadap hukum negara yang bisa dibeli, maupun“terhadap hukuman akhirat yang tidak diyakini.

Islam sebagai sistem kehidupan yang sempurna bukan hanya mengatur ibadah personal, tetapi juga menjamin keadilan sosial, menjaga kehormatan, dan“melindungi nyawa manusia.

Dalam negara yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh, keamanan masyarakat menjadi tanggung jawab negara — dengan“penegakan hukum yang tegas dan sistemik, serta pembinaan masyarakat berdasarkan nilai-nilai iman dan takwa.“Tragedi di Loksado harus menjadi renungan bersama.

Selama hukum Allah tidak“ditegakkan, nyawa manusia akan terus menjadi korban dari kebiadaban sesama.

Sudah saatnya umat kembali kepada hukum yang berasal dari Zat Yang Maha Adil,“untuk menjaga kehidupan, kehormatan, dan ketenteraman umat manusia. Wallahu’alam bishawwab

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA