
RANTAU-Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menghantam sektor jasa pertambangan batubara PT Hasnur Riung Sinergi (HRS) kontraktor tambang di bawah naungan Hasnur Group memproses PHK terhadap sekitar 200 pekerja di jobsite PT Energi Batubara Lestari (EBL), Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.
“Kontrak kerja dengan EBL berakhir, dan tidak ada opsi perpanjangan lagi,” ujar Penanggung Jawab Operasional (PJO) PT HRS site EBL Dody Indrawan, saat ditemui di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Tapin, Rabu lalu.
Dody menjelaskan, bahwa kondisi ini diperburuk oleh menurunnya harga batubara dan jasa kontraktor.
Ia menambahkanm dalam tiga tahun terakhir, volume produksi yang digarap PT HRS di site EBL menrun drastis dari 13 juta bank cubic meter (BCM) menjadi sekitar 1 juta BCM.”Dampaknya cukup signifikan. Dari sekitar 500 pekerja, hampir separuh terpaksa dihentikan,” ucapnya.
Dody menyebutkan, PT HRS mengoperasikan tiga jobsite di Kalimantan Selatan, yakni di PT EBL, PT Bhumi Rantau Energi (BRE), dan PT Antang Gunung Meratus (AGM). Namun, hanya sebagian kecil pekerja dari EBL yang dapat dialihkan ke dua site lainnya.
“Yang masih bertahan pun belum tentu aman. Kita berharap harga batubara, kembali membaik agar kegiatan operasional bisa stabil,” ujarnya.
Staf Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tapin Parianto menyatakan PHK dilakukan telah sesuai prosedur.
“Sejak awal, pihak PT HRS menyatakan akan membayarkan seluruh hak pekerja sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.
Ia menyebutkan, pekerja yang terdampak terdiri dari dua kategori, karyawan tetap dan kontrak. Masing-masing akan menerima hak sesuai masa kerja dan status hubungan kerja mereka.
Parianto menambahkan, pihaknya akan terus mengawasi proses ini dan membuka ruang pengaduan jika ditemukan pelanggaran.”Ini adalah gelombang PHK terbesar sejak 2024 di Tapin,” ujarnya.{[an/mb03]}