
MARTAPURA – Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banjar menggelar Dialog Sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Dialog yang diadakan di Hotel Grand Qin Banjarbaru, Rabu (28/5), dibuka Sekda Banjar HM Hilman dengan dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kencana Wati, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Mada Taruna, serta Plt Kasi Syarat Kerja dan Jamsostek Disnakertrans Kabupaten Banjar Heldamarlina.
Hilman mengatakan, dialog tersebut bertujuan meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang diikuti perusahaan-perusahaan di wilayah Kabupaten Banjar.
“BPJS Ketenagakerjaan menjamin pesertanya secara finansial apabila mengalami kecelakaan dan kematian dalam bekerja, serta jaminan hari tua,” ujarnya.
Hilman menjelaskan, berdasarkan data dari 91.000 orang yang bekerja di perusahaan dan UMKM yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 40.000 atau lebih dari 50 persen diantaranya belum terdaftar.
Dalam dialog ini, diharapkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari perusahaan dapat ditingkatkan melalui penjelasan dari narasumber, untuk menjawab kendala yang dihadapi, sebut Hilman.
Dirinya mengungkapkan selain tenaga kerja dari perusahaan, ada 110.000 pekerja informal di Kabupaten Banjar. Saat ini baru 13.000 pekerja informal sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang iurannya ditanggung Pemerintah Kabupaten Banjar, karena keterbatasan anggaran.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Banjar Hj Siti Mahmudah menambahkan, capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Banjar sebesar 25 persen.
“Pada tahun 2045, masing-masing daerah ditargetkan oleh Presiden Prabowo diharapkan mencapai 99 persen kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Siti Mahmudah menjelaskan, pekerja di sektor informal antara lain pedagang kaki lima, petani, dan nelayan, yang lebih menjadi pusat perhatian pemerintah daerah, selain pekerja penerima upah dari perusahaan.
Adapun bagi perusahaan-perusahaan yang sebagian atau belum mengikutsertakan pekerjanya dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, agar didaftarkan menjadi peserta dan mengikuti program-program dari BPJS Ketenagakerjaan, imbuh Siti Mahmudah.
Pada kesempatan itu, Hilman secara simbolis menyerahkan santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam dialog ini menghadirkan narasumber Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin Eko Eklam Noprianto, yang menyampaikan materi Sosialisasi Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. ril/dio