Oleh : Lina Sari,SE (Pemerhati Sosial Masyarakat)
Masyarakat dibuat gempar dengan berita yang viral diberbagai platform media sosial (https://news.republika.co.id.) yakni group fantasi sedarah yang beranggotakan lebih dari 32 ribu pengikut.
Yang isinya sangat menjijikkan yakni menjadikan anak-anak sebagai fantasi seksual dan menormalisasi hubungan sedarah/inses.
Keberadaan group FB fantasi sedarah, menggambarkan hilangnya peran/fungsi keluarga hingga ke titik yang paling rendah, realitas ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan diberikan sanksi hukum, sanksi sosial, sebatas edukasi/ seminar parenting saja, karna hal ini merupakan buah rusak dari diterapkannya sistem Kapitalis Sekuler, aturan hidup buatan manusia, yakni sistem yang memisahkan agama dari kehidupan, dengan mengagungkan kebebasan dalam pemenuhan kebutuhan jasmani/jasadiyah, pandangan hidup yang berlandaskan manfaat / kesenangan materi.
Tontonan-tontonan yang mengarah pada pornografi dan sejenisnya yang begitu mudah diakses dari smartphone, ditambah keimanan yang sangat lemah, pada akhirnya membuat hilang akal jernih dan mengedepankan hawa nafsu semata dalam pemenuhan hasrat seksual.
Sangat berbeda dengan Islam, Islam memandang salah satu fitrah manusia adalah Naluri berkasih sayang (gharizatun Na’u) yang dalam pemenuhannya/penyalurannya harus sesuai dengan syari’at yang telah Allah tetapkan (yakni melalui pernikahan)
Dalam Islam juga dijelaskan siapa saja yang boleh dinikahi, dan siapa saja yang tidak boleh dinikahi (QS: an Nisa ;22-24)
Dan fungsi keluarga adalah untuk melindungi anak-anak ataupun anggota keluarga lainnya dari segala bentuk kejahatan/ kekerasan, melindungi dan mengarahkan agar semua anggota keluarga selamat dunia akhirat, tidak melakukan hal-hal diluar batasan syari’at (pembentukan ketaqwaan individu)
Pun dalam interaksi sosial diterapkan kontrol sosial masyarakat yang tinggi, saling nasehat menasehati dalam kebaikan, aktifitas amar ma’ruf nahi mungkarnya jalan
Dan semua itu harus ada support system dari negara, negara harus melindungi rakyatnya dari pemikiran-pemikiran yang menyimpang, menguatkan fondasi aqidah ummat, menjauhkan rakyat/ummat dari tontonan yang unfaedah/tontonan yang bisa merusak dan merugikan masyarakat,
Kemudian negara juga menjalankan fungsinya dengan menerapkan aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan.
Hanya dengan diterapkannya syari’at Islam, seluruh problematika masyarakat bisa diselesaikan dengan tuntas.
Wallahu’alam bisshawab
Fantasi Sedarah, Generasi Hilang Arah
Oleh : Lina Sari,SE
Pemerhati Sosial Masyarakat
Masyarakat dibuat gempar dengan berita yang viral diberbagai platform media sosial (https://news.republika.co.id.) yakni group fantasi sedarah yang beranggotakan lebih dari 32 ribu pengikut.
Yang isinya sangat menjijikkan yakni menjadikan anak-anak sebagai fantasi seksual dan menormalisasi hubungan sedarah/inses.
Keberadaan group FB fantasi sedarah, menggambarkan hilangnya peran/fungsi keluarga hingga ke titik yang paling rendah, realitas ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan diberikan sanksi hukum, sanksi sosial, sebatas edukasi/ seminar parenting saja, karna hal ini merupakan buah rusak dari diterapkannya sistem Kapitalis Sekuler, aturan hidup buatan manusia, yakni sistem yang memisahkan agama dari kehidupan, dengan mengagungkan kebebasan dalam pemenuhan kebutuhan jasmani/jasadiyah, pandangan hidup yang berlandaskan manfaat / kesenangan materi.
Tontonan-tontonan yang mengarah pada pornografi dan sejenisnya yang begitu mudah diakses dari smartphone, ditambah keimanan yang sangat lemah, pada akhirnya membuat hilang akal jernih dan mengedepankan hawa nafsu semata dalam pemenuhan hasrat seksual.
Sangat berbeda dengan Islam, Islam memandang salah satu fitrah manusia adalah Naluri berkasih sayang (gharizatun Na’u) yang dalam pemenuhannya/penyalurannya harus sesuai dengan syari’at yang telah Allah tetapkan (yakni melalui pernikahan)
Dalam Islam juga dijelaskan siapa saja yang boleh dinikahi, dan siapa saja yang tidak boleh dinikahi (QS: an Nisa ;22-24)
Dan fungsi keluarga adalah untuk melindungi anak-anak ataupun anggota keluarga lainnya dari segala bentuk kejahatan/ kekerasan, melindungi dan mengarahkan agar semua anggota keluarga selamat dunia akhirat, tidak melakukan hal-hal diluar batasan syari’at (pembentukan ketaqwaan individu)
Pun dalam interaksi sosial diterapkan kontrol sosial masyarakat yang tinggi, saling nasehat menasehati dalam kebaikan, aktifitas amar ma’ruf nahi mungkarnya jalan
Dan semua itu harus ada support system dari negara, negara harus melindungi rakyatnya dari pemikiran-pemikiran yang menyimpang, menguatkan fondasi aqidah ummat, menjauhkan rakyat/ummat dari tontonan yang unfaedah/tontonan yang bisa merusak dan merugikan masyarakat,
Kemudian negara juga menjalankan fungsinya dengan menerapkan aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan.
Hanya dengan diterapkannya syari’at Islam, seluruh problematika masyarakat bisa diselesaikan dengan tuntas.
Wallahu’alam bisshawab