
RANTAU – Dalam rangka melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Kalimantan Selatan, Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI Hanif Faisol Nurofig menyempatkan mengunjungi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Hatiwin di Desa Hatiwin, Kecamatan Tapin Selatan, Rabu (21/5).
Kedatangan rombongan menteri ini di sambut Bupati Tapin H Yamani yang di wakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekobang H Syafrudin SIP bersama Kepala Dinas LH Ir H Nordin MS dan jajaran.
Menteri LH RI Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan, kunjungannya ke Bumi Ruhui Rahayu ini untuk melihat TPA di Tapin dan sekaligus mengetahui secara langsung kondisi TPA serta permasalahannya.
Menurutnya, dengan jumlah penduduk Tapin sekitar 250 ribu orang, jika per orang menghasilkan sampai 1/2 kg per hari, maka ada 100 ton sampah per harinya. Jumlah itu di nilai sangat kecil yang pasti dapat diselesaikan.
“Dengan volume 100 ton sampah per hari, tentu penanganan sampah di Tapin tidak terlalu berat, hanya perlu kerja keras. Berbeda dengan daerah lainnya yang volume sampahnya besar,” ujarnya.
Hanif menambahkan, kunjungan ini sekaligus melakukan mapping dan mempersiapkan peralatan dalam mengelola sampah.
“Untuk itu kita meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tapin agar serius dalam menangani sampah. Presiden RI sangat serius dalam menyelesaikan permasalah sampah, sehingga hal itu meyakinkan kita bahwa permasalahan sampah adalah hal serius untuk di tangani di semua kabupaten/kota,” jelasnya.
Terkait tempat pengolahan sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS 3R), Menteri Hanif berharap satu hari bisa menangani satu hingga dua truk atau minimal bisa 10 ton, sehingga TPS 3R bisa di perbanyak sesuai dengan jumlah penduduk yang ada.
Untuk penanganan sampah di Tapin, lanjut dia, kemungkinan juga dibutuhkan satu unit fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) yang mengubah sampah menjadi bahan bakar padat yang dapat menggantikan batu bara, atau pengelola bahan bakar untuk semen yang di kelola dari sampah.
“RDF ini sangat efisien, tinggal di cacah dan di press kemudian sudah bisa di kirim. Jika 100 ton sampah di Tapin, mungkin perlu dua RDF dan permasalahan sampah selesai. Yang terpenting masyarakat harus mau memilah sampah,” pungkasnya. her