Mata Banua Online
Minggu, Januari 18, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kejari Tabalong MoU Teken dengan Pemdes

by Mata Banua
15 Mei 2025
in Indonesiana, Tabalong
0
D:\2025\Mei 2025\15 Mei 2025\2\2\Kejari Tabalong MoU Teken dengan Pemdes.jpg
KAJARI Tabalong Aditia Aelman Ali bersama Bupati HM Noor Rifani dan Wakil Bupati Habib Muhammad Taufani Alkaf saat menyaksikan salah satu perwakilan kepala desa menandatangani MoU, Kamis (15/5). (Foto:mb/yan)

TANJUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah desa (pemdes) di Bumi Sarabakawa di Pendopo Bersinar, Kamis (15/5).

Penandatanganan MoU ini mengenai kerja sama kejari dengan pemerintah desa tentang penanganan bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Berita Lainnya

G:\2026\Januari\15 Januari 2026\2\22\New Folder\Pencuri Bollard Trotoar Ditangkap.jpg

Pencuri Bollard Trotoar Ditangkap

14 Januari 2026
G:\2026\Januari\15 Januari 2026\2\22\New Folder\Laka Lantas Tewaskan Dua Pengendara.jpg

Laka Lantas Tewaskan Dua Pengendara

14 Januari 2026

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabalong Aditia Aelman Ali SH MH menyebutkan, MoU ini memiliki arti strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Selain itu, lanjut dia, tujuan utama dari kerja sama ini untuk memberikan pendampingan hukum bagi para kepala desa untuk mengawal proses pembangunan desa, agar berjalan dengan lancar, transparan, dan tepat sasaran.

“Kami menyadari bahwa pengelolaan dana desa yang jumlahnya terus meningkat harus disesuaikan dengan pemahaman yang kuat terhadap aspek hukum dan administrasi,” ujarnya.

Ia berharap hal ini dapat mencegah potensi penyalahgunaan dana desa serta menghindarkan para kepala desa dari kesalahan administrasi, yang bisa berakibat berurusan dengan hukum.

“Dengan adanya pendampingan hukum ini, pemerintah desa nantinya akan memiliki mitra hukum yang siap memberikan arahan, konsultasi, dan dukungan, sehingga pengelolaan anggaran desa dapat berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Menurutnya, hal tersebut dapat menjadi langkah nyata dalam pencegahan tindak pidana korupsi ditingkat desa, serta memperkuat integritas sinergitas dalam pemerintahan desa.

“Semoga MoU ini dapat menjadi awal sinergitas antara kejaksaan dan pemerintah desa dalam membangun Tabalong lebih maju, transparan dan berkeadilan,” pungkasnya. yan

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper