
RANTAU,- Bupati Tapin H Yamani pimpin upacara peringatan hari otonomi daerah yang dihadiri seluruh jajaran pejabat dan ASN dilingkungan Pemkab Tapin, bertempat di halaman kantor Setda Tapin, Senin (28/04).
Upacara peringatan OTDA, dirangkai dengan penandatanganan kesepakatan bersama kegiatan penanaman rehabilitasi / reboisasi kerjasama Antara PT Bhumi Rantau Energi dengan pemerintah kabupaten Tapin.
Seperti yang diutarakan Bupati Tapin H Yamani, berdasarkan prinsip dasar yang tertuang dalam UU No.23 pasal 18 UUD 1945, otonomi daerah didesain, untuk mewujudkan percepatan kesejahteraan dengan menumbuhkan kemandirian daerah, melalui optimalisasi pengelolaan potensi daerah, pemberdayaan masyarakat, perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan daya saing daerah.
Oleh karena itu peringatan hari otonomi daerah ini, kiranya dapat dijadikan sebagai momentum oleh segenap pemerintah, masyarakat dan stakeholder lainnya, untuk secara bersama – sama memupuk semangat kerja, motivasi, dedikasi dan pengabdian kepada masyarakat, guna meningkatkan penyelenggaraan otonomi daerah yang berkualitas, ujarnya.
Ditambahkan H Yamani, sesuai tema hari otonomi daerah tahun ini “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”. Mari kita bersama – sama melaksanakan otonom daerah dengan baik dan dapat mengurus sendiri urusan pemerintahan dan untuk kepentingan masyarakat.
Penandatanganan MOU di tandatangani oleh Bupati Tapin H Yamani dan Asep Edwin Firdaus Direktur PT Bhumi Rantau Energi. Atas terlaksananya penandatanganan MOU atas nama jajaran PT.BRE, Asep Edwin Firdaus Direktur PT Bhumi Rantau Energi menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tapin, Dinas Lingkungan Hidup Tapin dan Balai Wilayah Sungai Kalimantan III serta masyarakat kabupaten Tapin yang telah mendukung dan banyak membantu pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dan reboisasi hutan.
Adapun kesepakatan berisi kegiatan reboisasi atau penghijauan seluas 27,81 ha yang dilaksanakan oleh PT Bhumi Rantau Energi di area Kabupaten Tapin, ungkapnya.
Dikatakan Asep Firdaus, pelaksanaan kegiatan khususnya penanaman sudah diselesaikan, dan akan dilaksanakan kegiatan-kegiatan pemeliharaan sampai dengan tanaman berumur tahun, kemudian akan diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Tapin dan Pemangku Wilayah.
“Informasi perkembangan kegiatan dalam bentuk laporan periodik dari PT Bhumi Rantau Energi sebagai pihak pelaksana kepada Pemerintah Kabupaten Tapin dan Balai Wilayah Sangai Kalimantan III,” papar Asep Firdaus.{[her/mb03]}