
BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra kerja terkait mengetahui rincian penggunaan anggaran di bidang infrastruktur dan pembangunan, khususnya pada Tahun Anggaran (TA) 2024.
Dalam penjelasannya, Wakil Ketua Pansus III H Abidinsyah mengatakan, pihaknya memanggil dan melakukan RDP dengan para pejabat dari lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel, yakni dinas PUPR, dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman, dinas lingkungan hidup, dan dinas perhubungan untuk meminta laporan pertanggungjawaban pekerjaan di tahun 2024.
“Jadi yang pertama kami panggil dari Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan. Kita ada laporan di 2024 dan memang ada beberapa program atau proyek yang tidak bisa dilaksanakan. Sebanyak 22 proyek yang tidak bisa dijalankan karena batas waktu dan kahar segala macam,” ujar H Abidin di ruang rapat Komisi III Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Selasa (8/4) sore.
Diketahui, anggaran proyek di Dinas PUPR mencapai angka Rp 3,5 triliun. Dari besaran anggaran tersebut, yang terserap sekitar Rp 2,5 triliun, dan tidak terserap sekitar Rp 1 triliun yang secara umum disebabkan oleh keterbatasan waktu dan kahar.
Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini berharap, ke depan proyek yang belum terealisasi di TA 2024 untuk di eavaluasi dan bila masih diperlukan bisa dimasukan lagi di tahun anggaran berikutnya.
“Mudah-mudahan nanti ke depan yang belum terselesaikan ini bisa kembali di anggarkan. Tapi kita masih melihat juga anggarannya seperti apa dan kepentingannya seperti apa,” pungkasnya. rds

