Senin, September 1, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Perempuan Sang Mutiara Peradapan dalam Sistem Kapitalisme

by Mata Banua
9 Maret 2025
in Opini
0
D:\2025\Maret 2025\10 Maret 2025\8\foto opini 1.jpg
Kegiatan Sosialisasi Ombudsman RI, AIMI, dan Disnaker Kalsel kepada tenaga kerja Perempuan di PT Surya Satrya Timur, Banjarmasin (27/02/25).(Foto:mb/ ist)

Oleh : Listia (Aktivis Dakwah)

Dikutip dari shalokalindonensia.com , Ombudsman bersama dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Prov Kalsel (Disnakertrans) dan Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) Daerah Kalimantan Selatan melakukan giat kolaborasi berupa sosialisasi, dan penjaringan laporan kepada tenaga kerja Perempuan pada PT. Surya Satrya Timur di Banjarmasin (27/02).

Artikel Lainnya

D:\2025\September 2025\1 September 2025\8\master opini.jpg

Hilangnya Sosok Tulang Punggung Keluarga di Kaki Barracuda

31 Agustus 2025
D:\2025\September 2025\1 September 2025\8\Hasnah Mega Putri.jpg

Jurang Demokrasi: DPR Mewakilkan Siapa?

31 Agustus 2025
Load More

Kegiatan ini dilakukan awal dari bentuk perhatian pada pemenuhan hak tenaga kerja perempuan dengan memastikan bahwa pemberi kerja telah memenuhi haknya sebagaimana

ketentuan yang berlaku.

Menurut Kepala Balai Wasnaker Wilayah I Disnakertras Prov Kalsel, Jum’ah dengan kolaborasi tiga komponen ini, harapannya seluruh hak tenaga kerja perempuan dapat dipenuhi oleh pihak pemberi kerja. Beliau menjelaskan Disnaker tidak bergerak sendiri, ada Ombudsman dari sisi pelayanan publiknya, dan ada AIMI dari segi pemenuhan hak menyusui bagi tenaga kerja, dan ada Disnaker sebagai pengawas dan pembina tempat perusahaan pekerja perempuan bekerja.

Perempuan dalam dunia kerja sering menjadi perhatian banyak pihak.Terutama lembaga yang bergerak menyuarakan kesetaraan gender. Karena ditempat kerja tidak sedikit perempuan mendapatkan perlakuan diskriminatif, kekerasan fisik,paikis maupun seksual. Sebagian perlakuan yang harus

diterimanya sebagai usaha memenuhi kebutuhan sehari-sehari keluarganya. Bekerja keras mengorbankan waktu dan tenaganya.

Selain menghadapi perlakuan yang tidak adil, terkadang banyak dari mereka yang menerima upah tidak sesuai, kehilangan pekerjaan secara sepihak, kurangnya kemajuan karir dikarenakan cuti hamil dan masih banyak lagi.

Realitas perempuan bekerja banyak memperlihatkan praktik-praktik ketidakadilan, kemanusiaan dan pelanggaran prinsip-prinsip Islam. Fakta nyata dalam kapitalisme akibat kemiskinan menjadi problem yang harus dihadapi masyarakat secara umum termasuk perempuan.

Adapun berbagai regulasi telah dibuat pemerintah seolah menjadi pelindung untuk perempuan. Program pemberdayaan

perempuan, kesetaraan gender serta berbagai kebijakan-kebijakan terkait hak dan kewajiban perempuan nyatanya bukanlah solusi, melainkan menjadi persoalan lainnya yang membelit rakyat.

Sistem ekonomi dalam Kapitalisme telah gagal memberikan jaminan kesejahteraan. Salahnya tata kelola sumber daya alam dan peran negara yang hanya sebagai regulator tidak mampu menyelesaikan permasalahan kemiskinan rakyatnya secara hakiki, mengakibatkan krisis ekonomi yang tak kunjung selesai hingga terjadi kemiskinan dan memaksa perempuan untuk bekerja memenuhi kebutuhan keluarganya. Perempuan dipaksa mensejahterakan dirinya sendiri, maka perempuan diberdayakan untuk bisa bekerja.

Sejatinya, aturan manusia lemah dan tidak menyolusi sampai pada akar masalah. Aturan yang diberlakukan dibuat berdasar akal manusia dengan segala keterbatasannya. Menguntungkan sebagian dan menambah derita bagi sebagian besar lainnya. Termasuk berbagai macam hukum dan kebijakan tentang perempuan.

Dalam Islam, perempuan tidak diwajibkan bekerja mencari nafkah. Kesempurnaan Islam dan hukumnya yang bersumber dari Al-Qur’an As-Sunnah memposisikan perempuan sebagai mahluk yang harus dimuliakan dan dilindungi kehormatannya. Islam mengembalikan peran perempuan sebagaimana yang telah ditetapkan syariat, yaitu Ibu dan pengurus rumah tangganya sedangkan bekerja untuk perempuan hanya mubah dan bukanlah tuntutan.

Sejarah mencatat bahwasannya peradaban

Islam pada masa keemasannya melahirkan perempuan-perempuan yang menjalankan perannya di ruang publik namun tetap menjaga norma-norma keislaman. Terap pada kodrat dan fitrahnya mengatur rumah tangga sekaligus menjadi pendidik anak-anaknya. Maka perlindungan paripurna untuk perempuan hanya bisa diwujudkan dengan penerapan syariat Islam secara total dan menyeluruh dalam kehidupan individu, masyarakat dan negara yaitu Khilafah Islamiyah. Sistem pemerintahan yang dicontohkan Nabi Muhammad Saw yang membawa kebaikan bagi seluruh alam.

Wallahu’alam bishawab.

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA