
JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan agenda retreat kepala daerah di Akmil Magelang, Jawa Tengah, pada 21-28 Februari 2025 diselenggarakan sesuai aturan.
Hal ini ia sampaikan merespons laporan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi ke KPK bahwa ada dugaan konflik kepentingan dalam retreat kepala daerah baru-baru ini.
“Itu hak kalau melaporkan. Tapi saya pastikan semua berjalan sesuai dengan aturan. Sesuai dengan perundang-undangan. Tidak ada yang dilanggar. Semua bisa kita buka,” kata Pras di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/3), seperti dikutip CNNIndonesia.com.
Pras mengatakan, PT Lembah Tidar Indonesia adalah pengelola resmi acara tersebut. Ia memastikan penunjukan pihak yang mengelola acara ini sudah sesuai dengan prosedur.
“Ya, itu kan prosesnya ya. Pengelolanya. Prosesnya seperti itu. Tapi semuanya saya jamin semuanya terbuka, semuanya sesuai dengan prosedur,” ucap dia.
Diberitakan, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi membuat laporan ke KPK soal dugaan konflik kepentingan di balik pelaksanaan retreat kepala daerah di Akmil Magelang. Laporan itu dilayangkan ke KPK pada Jumat (28/2).
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari yang ikut melaporkan menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan retreat kepala daerah.
Salah satunya, penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia sebagai perusahaan yang mempersiapkan retreat diduga berada dalam lingkaran kekuasaan. web