
TANJUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawas Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Pakem), Selasa (18/2).
Rakor ini bertujuan untuk bertukar informasi serta meningkatkan pengawasan terkait perkembangan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat di Kabupaten Tabalong.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabalong Aditia Aelman Ali menyampaikan, pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat merupakan salah satu tugas dan fungsi dari kejaksaan.
“Ini merupakan tugas kejaksaan melalui bidang intelijen untuk memastikan aliran kepercayaan dan keagamaan tidak bertentangan dengan hukum, keamanan, dan ketertiban umum,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh pihak, dalam menciptakan suasana yang positif dan aman, sehingga jauh dari hal-hal yang negatif.
“Hal ini tak lepas dari peran semua pihak baik pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, maupun warga dalam menciptakan harmoni dan menangkal pengaruh negatif dari aliran yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan,” katanya.
Sementara, Kasi Intelijen Kejari Tabalong Muhammad Fadhil menambahkan, rapat ini merupakan langkah untuk mendeteksi dini potensi konflik yang mungkin timbul dari keberadaan aliran-aliran baru.
“Selain itu juga untuk memastikan bahwa aktivitas yang mereka lakukan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, rapat tersebut dapat menjadi bukti komitmen Kejari Tabalong dalam menjaga ketertiban dan kerukunan umat beragama di Kabupaten Tabalong.
“Selain menjaga ketertiban dan kerukunan umat beragama, kejari juga selalu melakukan pengawasan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aliran-aliran yang sah dan sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.
Rapat ini turut di hadiri Perwakilan Kemenag Tabalong, MUI, Intel Polres Tabalong, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, FKUB, PHDI, Ketua Adat Dayak Warukin serta Perwakilan Umat Kristen Tabalong. yan

