Mata Banua Online
Jumat, Maret 13, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemkab Tapin catat 1.044 non ASN ikuti seleksi PPPK

by Mata Banua
16 Februari 2025
in Daerah, Tapin
0

 

PENGHARGAAN-Kepala dinas perindustrian kabupaten Tapin H Yustan Azidin saat menerima sertifikat penghargaan OVOP 2024. (foto:mb/ist)

RANTAU-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin, Kalimantan Selatan, mencatat ada sebanyak 1.044 tenaga non aparatur sipil negara (ASN), telah resmi terdata pada database pemerintah pusat untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara bertahap.

Berita Lainnya

Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tapin TA 2025

Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tapin TA 2025

12 Maret 2026
Hj Elya Buka Pertemuan P2K2

Hj Elya Buka Pertemuan P2K2

11 Maret 2026

Pelaksana Harian Bupati Tapin Sufiansyah di Rantau, Kabupaten Tapin, Jumat, mengatakan bahwa saat ini Pemkab Tapin mengalami kekurangan tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kekurangan tenaga PNS ini terjadi akibat berbagai faktor, seperti pensiun, mutasi, dan adanya pegawai yang meninggal dunia,” ujar Sufiansyah.

Sebelumnya, kata Plh Bupati Tapin, untuk mengisi kebutuhan di berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, dan teknis, Pemkab Tapin mengandalkan tenaga honorer.

“Namun, setelah adanya regulasi yang melarang rekrutmen honorer, nantinya tenaga honorer di Pemkab Tapin akan mengikuti seleksi PPPK sesuai dengan data yang sudah masuk dalam database,” katanya.

Sufiansyah berharap, dengan adanya langkah ini kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Tapin, tetap terpenuhi tanpa melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Sementara itu, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tapin M Zumaidian Noor menyebutkan bahwa di luar angka 1.044 tenaga non-ASN yang telah terdata, pihaknya tidak memiliki data tambahan.

“Angka 1.044 itu merupakan jumlah tenaga honorer yang akan mengikuti seleksi PPPK secara bertahap. Selebihnya akan masuk kategori PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Zumaidian menambahkan, proses seleksi PPPK secara bertahap ini ditargetkan selesai dalam lima tahun.{[an/mb03]}

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper