
BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin melakukan peninjauan ke sekolah yang bangunannya hampir ambles. Sekolah tersebut yakni SDN Sungai Andai 5 dan Jingah dan SMPN 27 Sungai Jingah.
Rombongan Komisi IV DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri juga melihat langsung lantai dan pondasi sekolah yang mengalami rusak tersebut.
“Kondisi bangunan kita lihat sudah sedikit ambles atau rusak parah, tentunya membahayakan bagi siswa dan harus cepat diperbaiki,” ujarnya.
Tentunya, dengan kondisi tersebut, pihaknya meminta meminta Disdik Banjarmasin menindaklanjutinya dengan secepatnya melakukan perbaikan.
Memang, kondisi struktur tanah rawa di Kota Banjarmasin, membuat bangunan mudah ambles, jika pondasinya tidak terlalu kuat. Seperi SDN Sungai Jingah 5 dimana berlantai dua namun pondasinya tak menunjang sehingga terjadi goyang dan amblas.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Neli Listriani mengungkapkan, bangunan sekolah seperti di SDN Sungai Jingah 5 dan Sungai Andai harus diperbaiki secara permanen. “Kita rasa ini harus dibongkar keseluruhan,” ungkapnya.
Menurutnya, melihat bangunan fisik yang rusak dan membahayakan, pihaknya ingin agar Disdik bisa diupayakan rehab meskipun pada APBD perubahan nanti. “Perbaikan sekolah itu membutuhkan dana besar, hingga kita harus dibicarakan lagi untuk anggarannya,” katanya.
Sementara, Plt Kadisdik Banjarmasin Ahmad Baihaqi mengatakan, tahun ini memang sangat banyak untuk perbaikan fisik sekolah, ada tiga sekolah yang kebakaran tahun lalu. “Kalau didata beberapa sekolah kebakaran, ada juga ambles, halaman banjir, hingga ada yang karena kondisi sekolahnya sudah tua,” kata Baihaqi. Tentunya dalam upaya perbaikan haruslah bertahap menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia.
Kepala Sekolah SDN Sungai Jingah 5 Banjarmasin Wahidah berharap kondisi sekolahnya tersebut bisa secepatnya diperbaiki, karena mengganggu proses belajar mengajar.
“Siswa kami ada 600 lebih, punya sarana ruang kelas hanya 18, karena ada beberapa yang rusak, terpaksa bergantian sementara ini,” katanya. via

