Mata Banua Online
Jumat, Maret 13, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DKP Kalsel Tanam 238 Ribu Mangrove di Kawasan Pesisir

by Mata Banua
8 Januari 2025
in Indonesiana
0
D:\2025\Januari 2025\9 Januari 2025\2\4.jpg
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Selatan, Rusdi Hartono. (foto:mb/ist)

BANJARBARU – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Selatan selama tahun 2024 telah melakukan penanaman atau rehab kawasan pesisir Kalimantan Selatan dengan ratusan ribu pohon mangrove.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel, Rusdi Hartono, di Banjarbaru, Rabu (8/1) mengungkapkan tahun 2024 ini penanaman pohon mangrove di kawasan pesisir mengalami peningkatan dari tahun tahun sebelumnya.

Berita Lainnya

Komisi IV Soroti Dana Pendampingan dan Peremajaan Alkes RS

Komisi IV Soroti Dana Pendampingan dan Peremajaan Alkes RS

12 Maret 2026
Maulana Minta Segera Diperbaiki Jalan dan PJU di Batola

Maulana Minta Segera Diperbaiki Jalan dan PJU di Batola

12 Maret 2026

“Jika tahun 2023 lalu hanya sekitar 10 ribu pohon, maka tahun 2024 ini mengalami peningkatan signifikan yakni mencapai 238 ribu pohon di atas lahan konservasi sekitar 50 hektar,” ujarnya.

Menurut Rusdi, penanaman pohon mangrove di kawasan pesisir tersebut akan dilanjutkan tahun 2025 ini dan diharapkan akan semakin mengurangi kawasan mangrove yang kondisinya jarang.

Penanaman pohon mangrove tahun 2024 sebanyak 238 ribu pohon tersebut terbanyak di Kabupaten Kotabaru sekitar 155 ribu pohon, disusul Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) 55 ribu pohon dan Kabupaten Tanah Laut (Tala) sekitar 32 ribu pohon.

“Kita telah selesai melakukan penanaman pohon mangrove di kawasan pesisir Kabupaten Tala, Tanbu dan Kabupaten Kotabaru,” katanya.

Menurut dia, penanaman pohon mangrove di kawasan pesisir ini untuk merehab kawasan pesisir yang mengalami kerusakan, tidak termasuk yang berada di kawasan konservasi, karena hal itu kewenangan Balai Konservasi.

Penanaman pohon mangrove tersebut, katanya, dimaksudkan untuk memulihkan kawasan pesisir dan juga dalam rangka menjaga kelestarian wilayah pesisir.

“Kita berharap melalui perbaikan kawasan pesisir tersebut akan berkontribusi pada peningkatan sumber daya perikanan, khususnya kawasan pesisir,” katanya.

Menyinggung kawasan konservasi, Rusdi menyebutkan Kalsel memiliki kawasan konservasi seluas 169 ribu hektar yang terbagi pada empat zona.

Zona kawasan konservasi tersebut, sebut Rusdi, meliputi Zona Angsana dan Sungai Loban, di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Pulau Laut Kepulauan, Pulau Samber Gelap, termasuk wilayah Kabupaten Kotabaru. ani

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper