
BANJARMASIN – Sungai Martapura merupakan ekosistem lintas kabupaten/kota di Kalsel. Terbentang dari Banjarmasin hingga Kabupaten Banjar, diperkirakan Sungai Martapura memiliki panjang 95 kilometer.
Sejauh ini masalah dari ekosistem Sungai Martapura yakni sampah yang hilir mudik melintasi Banjarmasin dan Kabupaten Banjar.
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menyambut baik pemerintah provinsi Kalsel untuk saling kolaborasi dalam penanganan pencemaran Sungai Martapura.
“Dari panjang sungai itu, hanya 25 persen yang ada di Kota Banjarmasin, akan tetapi kita berada di daerah hilir, hingga risikonya semua aktivitas dari hulu pasti akan mengalir ke hilir,” kata Ibnu Sina usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Sungai Martapura bersama DLH Provinsi Kalsel dan DLH Kabupaten Banjar, di Rumah Anno Siring Menara Pandang, Senin (30/12).
Dia setuju penanganan Sungai Martapura harus satu kesatuan agar bisa teratasi dengan baik. Apalagi jika meninjau dari hasil Kongres Sungai III tahun 2017 bahwa sungai merupakan satu kesatuan ekosistem ekologis yang tidak bisa terpisahkan, sehingga penanganannya menjadi satu kesatuan lintas kabupaten/kota yang akhirnya disusunlah program Sungai Martapura Asri.
“Program itu sebetulnya ingin mereplikasi Citarum Harum yang berhasil penanganannya dengan melibatkan semua pihak. Mudah-mudahan seiring dengan komitmen Kementrian LH dan Kementerian PUPR dan lainnya penanganan bisa berhasil,” katanya.
Karena itu, Banjarmasin mengusulkan bantuan untuk alat conveyor untuk pengelolaan sampah melalui KLH dan DLH Kalsel. “Walaupun tahun depan ada rencana pengadaan eksavator di sungai, untuk mengangkat sampah yang terperangkap ke darat. Namun akan lebih terbantu dengan conveyor agar tidak tertimbun di perangkap sampah,” tuturnya.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalsel Hanifah Dwi Nirwana di Banjarmasin mengatakan, rakor ini merupakan langkah serius dalam menanggani persoalan pencemaran Sungai Martapura yang dianggap masih belum selesai hingga saat ini.
“Kita sama-sama mencari solusi bersama dan melakukan kolaboratif untuk bisa menyelesaikan persoalan di Sungai Martapura,” tuturnya.
Salah satu masalah yang masih belum terkendali dari hulu menuju hilir Kota Banjarmasin, yakni eceng gondok dan jamban terapung. Termasuk kegiatan industri yang melakukan aktivitas di badan sungai.
Meski saat ini status Sungai Martapura cemar ringan, namun tetap saja harus dikendalikan segera karena berdasarkan hasil kajian dan PR penting untuk keberlanjutan ekologi.
“Sungai Martapura banyak peran, selain ekologi untuk mendukung lingkungan. Baik dari sisi ekonomi maupun sosial, tentu lingkungan menjadi bagian penting hingga ini langkah akhir tahun untuk saling kolaborasi penangannnya, “tutupnya. via

