
TANJUNG – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tabalong yang di pimpin Kasat Lantas AKP Andi Tri Hidayat melakukan pengaturan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua truk berwarna biru dan merah, di Jalan Ahmad Yani Tanjung-Amuntai, Desa Pamarangan Kiwa, Kecamatan Tanjung, Rabu (1/1) pagi.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui Ps Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan, sesaat sebelum terjadinya laka lantas, awalnya truk tronton berwarna biru melaju dari arah Amuntai menuju Tanjung.
“Menurut keterangan beberapa saksi, sebuah truk tronton berwarna biru yang dikemudikan Jumardi tiba di lokasi kejadian dan menikung ke kanan. Dari arah berlawanan, sebuah truk flat deck yang dikemudikan Silvester Pulo Piran melakukan pengereman mendadak,” jelasnya.
Joko juga mengatakan, akibat dari pengereman mendadak tersebut ban truk kemudian tergelincir, sehingga terjadi laka lantas berupa tabrakan depan-samping.
“Truk tronton warna biru mengalami penyok pada besi pengaman sebelah kanan, sedangkan truk flat deck warna merah mengalami rusak berat pada bagian body depan truk, serta mengalami pecah pada bagian kaca depan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kini kedua truk yang menjadi barang bukti sudah diamankan di Polres Tabalong. “Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp 15 juta,” pungkasnya. yan

