
Dalam kesempatan tersebut, Kepala DPMPTSP H Suryanadie mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk mewujudkan pemerataan perekonomian dan di bidang penanaman modal.”Selain mewujudkan pemerataan perekonomian, kegiatan ini juga bertujuan mendorong pertumbuhan UMKM lokal. Jadi adanya kolaborasi atas dasar prinsip yang saling memerlukan, mempercayai, memperkuat dan menguntungkan antara usaha besar dengan UMKM di Tabalong,” jelasnya, di Hotel Aston Tanjung, Senin (17/12).
Suryanadie juga menyebutkan kemitraan ini sesuai dengan amanat UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja Yang telah ditindaklanjuti oleh Peraturan Menteri Investasi atau Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022.
“Hal tersebut berisi tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan UMKM dan Perda Kabupaten Tabalong Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal,” sebutnya.
Sehingga hal ini, lanjutnya, wajib untuk dilakukan, karena untuk bidang usaha prioritas penanaman modal serta bidang usaha lain harus dipersyaratkan bermitra sesuaidengan ketentuan peraturan pperundang-undangan yang ada.
“Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib memfasilitasi, mendukung dan menstimulasi kegiatan kemitraan usaha besar dengan UMKM, kerena telah melaksanakan kegiatan kemitraan tersebut,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Penjabat (Pj) Bupati Tabalong Hj Hamida Munawarah mengatakan, untuk membangun dan mengembangkan iklim penanaman modal merupakan sudah menjadi tugas Pemerintah, dengan cara memfasilitasi para pelaku UMKM.
“Hal ini sudah menjadi kewajiban Pemerintah, tentunya untuk upaya mewujudkan pemerataan kesempatan dan kontribusi UMKM di Tabalong dalam peningkatan perekonomian,” katanya.
Hamida juga berharap, pelaku usaha besar bisa memahami kewajibannya untuk bermitra dengan UMKM sesuai dengan peraturan yang telah berlaku.“Semoga dengan digelarnya sosialisasi ini dapat menciptakan sinergi yang kuat antara pelaku usaha besar dan UMKM. Dari sinergi yang tercipta semoga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Tabalong,” pungkasnya.
Diketahui kegiatan sosialisasi ini diikuti puluhan pelaku usaha, yakni sebanyak 50 pelaku usaha besar yang beroperasi di Tabalong.yan/rds

