
TANJUNG – Dinas Sosial Kabupaten Tabalong memberikan bantuan usaha ekonomi produktif (UEP) bagi warga miskin untuk meningkatkan pendapatan keluarga penerima manfaat program.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tabalong Rusmadi mengatakan, saat ini tercatat 20 ribu kepala keluarga atau 60 ribu jiwa masuk kategori miskin, dan 900 KK miskin ekstrim yang perlu mendapat perhatian agar ekonomi keluarganya membaik.
“Bantuan sosial usaha ekonomi produktif (UEP) tahun ini kita realisasikan 220 warga miskin atau keluarga penerima manfaat,” ujarnya, Minggu (15/12).
Ia menyebutkan, sebagai salah satu upaya menekan angka kemiskinan dan meningkatkan perekonomian masyarakat, bantuan UEP ini dilaksanakan dua tahap yakni 185 KPM (tahap pertama) dan 35 KPM (tahap kedua).
“Kita berikan modal usaha Rp 35 juta kepada warga sasaran yang masuk dalam SK kemiskinan,” ucap Rusmadi.
Ia menjelaskan, penerima bantuan modal juga disyaratkan menjalankan usahanya minimal dua tahun dan pengajuan bantuan melalui pemerintah desa yang difasilitasi fasilitator desa kelurahan dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Pemkab Tabalong menargetkan penurunan angka kemiskinan yang kini masih 5,77 persen menjadi 5,10 persen pada tahun 2025. ant

