
TANJUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong melalui Dinas Sosial (Dinsos) memberikan Bantuan Sosial Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RS-Rutilahu) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Tabalong, Rabu (7/8).
Penyerahan bantuan tersebut secara simbolis ini di berikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah kepada dua warga kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinsos Tabalong, H Rusmadi mengatakan, Tahun 2024 kali ini pihaknya akan mengadakan program RS- Rutilahu. “202 rumah pada tahun akan mendapatkan program ini, dengan rncian 81 buah untuk pembangunan rumah baru dan 121 buah rumah untuk rehab,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan untuk program RS-Rutilahu ini anggaran yang akan disediakan pihaknya diketahui sebesar 4,4 miliar rupiah.
“Anggaran yang akan kita sediakan sebesar 4,4 miliar rupiah, ini diperuntukkan bagi keluarga penerima manfaat yang masuk sk kemiskinan kabupaten Tabalong,” tuturnya.
Adapun untuk syarat mendapatkan bantuan ini yakni yang bersangkutan harus masuk sk kemiskinan dan yang kedua memiliki bukti kepemilikan lahan yang sah dan tidak sedang bersengketa.
“Alhamdulillah untuk dua rumah yang ada dibelakang kita ini merupakan tanah yang berasal dari hibah Bapak Subahan yang merupakan seorang guru SDN 3 Hikun,” ucapnya.
Lanjut Rusmadi, untuk ukuran rumah yang dibangun diketahui seluas 5×7 atau 35 meter persegi, sudah termasuk isi di dalam rumahnya.
“Dengan adanya bantuan sosial RS-Rutilahu ini i harapkan dapat mewujudkan hunian yang layak serta dapat membantu meringankan beban warga” jelas Rusmadi.
Ditempat yang sama, Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah mengucapkan terimakasih kepada Bapak Subahan telah memberikan hibah tanah untuk pembangunan RS-Rutilahu.
“Kami atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terimakasih kepada bapak Subahan karena telah menghibahkan tanahnya untuk pembangunan RS-Rutilahu,” katanya.
Ia juga menjelaskan program RS-Rutilahu ini ada di dua SKPD yang melaksanakan yakni Dinsos dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Tabalong
“Untuk program ini memang ada di dua SKPD yang melaksanakan, jadi untuk perbedaannya Dinsos ini khusus untuk keluarga miskin dan miskin ekstrem, kalau Disperkim itu untuk keluarga rentan miskin,” jelasnya.
Ia berharap melalui program ini tidak ada lagi rumah masyarakat Tabalong yang tiak memenuhi kriteria untuk kesehatan dan layak huni untuk didiami.
“Semoga ini program ini dapat membantu meringankan beban masyarakat Tabalong yang rumahnya tidak memenuhi kriteria untuk kesehatan dan layak huni untuk didiami,” pungkasnya. (*)