
TANJUNG – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Tabalong mengikuti sosialisasi manajemen disiplin melalui Aplikasi Integrated Dicipline (I’DIS) yang dilaksanakan badan kepegawaian pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) setempat.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tabalong Erwan Mardani mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya melaksanakan standar dan kemudahan dalam proses pelaporan hukuman disiplin mulai identifikasi hingga pembuatan surat keputusan hukuman disiplin, sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.
“Ke depannya, pembinaan disiplin ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong berjalan sesuai dengan norma, standar, prosedur dan ketentuan,” katanya, Senin (2/12).
Selain memberikan wawasan terkait manajemen disiplin, lanjut dia, para ASN juga mengikuti coaching clinic layanan kepegawaian bidang mutasi dan penilaian kinerja aparatur BKPSDM Kabupaten Tabalong.
Asisten Administrasi dan Umum Setda Tabalong Subhan membuka sosialisasi sekaligus menyampaikan sambutan tertulis Pj Bupati Tabalong Hj Hamida Munawarah.
“Kehadiran aplikasi Integrated Discipline (I’DIS) dari Badan Kepegawaian Negara merupakan langkah inovatif yang sangat strategis untuk meningkatkan kualitas manajemen kedisiplinan ASN,” ujarnya.
Karena itu, diharapkan dengan kehadiran aplikasi ini pengelolaan kedisiplinan ASN dapat dilakukan secara lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi.
Selanjutnya, melalui Coaching Clinic layanan kepegawaian oleh BKPSDM Kabupaten Tabalong, para peserta dapat memperdalam pemahaman mengenai berbagai aspek layanan kepegawaian.
“Kegiatan ini sangat relevan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan layanan yang diberikan kepada ASN di Tabalong sesuai dengan peraturan yang berlaku serta berbasis data yang akurat,” ucap Subhan.
Sementara, Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kanreg VIII BKN Banjarbaru Hospita Gloria Situmorang menegaskan, dengan penegakan disiplin justru ASN bisa lebih semangat dalam bekerja. “Hasil evaluasi penerapan hukuman dan reward justru bisa memotivasi ASN untuk bekerja lebih baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, tingkat dan jenis hukuman terhadap pelanggaran disiplin ASN terkait dengan dampak yang ditimbulkan, misalnya terhadap unit kerja, pemerintah daerah, atau negara. “Jika dampaknya hanya terhadap unit kerja saja, hukumnya bisa lebih ringan,” pungkasnya. ant

