
PELAIHARI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus dugaan tambang ilegal di Desa Banyu Erang, Kecamatan Bati-Bati yang beberapa bulan lalu disidak Penjabat (Pj) Bupati Tala, H Syamsir Rahman bersama rombongan.
Hal tersebut dibenarkan Kasi Intel Kejari Tanah Laut, Radityo Wisnu Aji ketika dikonfirmasi SKH Mata Banua, beberapa waktu lalu.
“SPDP kasus dugaan tambang ilegal di Desa Banyu Erang, Kecamatan Bati-bati yang disidak Penjabat Bupati Tanah Laut sudah ada,” ujar Aji (panggilan akrabnya).
Menurut Aji, berdasarkan isi SPDP yang pihaknya terima dari Polres Tala menyatakan kalau kasusnya masih dalam penyidikan.
Kasus dugaan penambangan ilegal yang disidak Penjabat Bupati Tanah Laut H Syamsir Rahman beserta rombongan pada saat itu videonya ramai beredar di sosial media.
Kasat Reskrim Polres Tanah Laut, Iptu Satria Madangkara ketika dikonfirmasi media ini melalui via WhatsApp terkait perkembangan kasusnya tidak ada jawaban.
Sebelumya diberitakan Penjabat Bupati Tanah Laut H Syamsir Rahman melakukan Investigasi Mendadak (Sidak) di lokasi tambang ilegal di Desa Banyu Erang, RT 5 Dusun Dua Kecamatan Bati-bati, Senin (10/9) sore.
Bersama puluhan anggota Satpol PP dan Polres Tanah Laut, Pj Bupati Tanah Laut menyaksikan langsung adanya kegiatan penambangan tanpa ijin (Peti).
Selain lahan yang sudah digarap, juga ada alat berat jenis eksavator dan Kas box untuk melakukan penambahan berlian.
Melihat kondisi yang memprihatinkan itu, Pj Bupati menyerahkan kasus kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya, karena selain tanpa ijin yang dikerjakan pemilik merusak saluran air yang ada disana.
Karena sungai yang telah dibuat pemerintah untuk mengaliri sawah masyarakat disana ditutup dengan adanya penggalian tambang ilegal tersebut.
Informasi terhimpun pemiliknya merupakan Warga Negara Asing (WNA), yang memang melakukan penambangan berlian.
Selain prihatin Pj Bupati juga merasa heran, kenapa ada penambangan tanpa ijin disana, apalagi yang mengerjakan Warga Negara Asing.
Pj Bupati Tanah Laut mengharapkan ada tindakan dari aparat penegak hukum, jangan sampai dilakukan pembiaran yang mengakibatkan rusaknya kondisi alam disana dan merugikan masyarakat petani.
Hal yang anehnya dalam sidak itu, meskipun Pj Bupati Tanah Laut didampingi aparat penegak hukum, namun tidak ada tindaklanjutnya, padahal sudah jelas merupakan tambang ilegal atau tanpa ijin. ris/ani