
BANJARMASIN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin mulai menerapkan pembayaran jasa parkir dengan sistem non tunai mulai 1 Nopember 2024 di kawasan Pasar Sudimampir. Ujicoba pembayaran tidak hanya dengan QRIS, namun jenis pembayaran non tunai lainnya.
Kepala Dishub Banjarmasin Slamet Begjo mengatakan, ujicoba itu dilakukan di kawasan parkir Pasar Sudimampir karena dinilai siap, baik dari sisi fasilitas maupun SDM-nya. “Ya, pada pasar Sudimampir saja yang kita lihat siap, mereka sudah ada gate parkir serta juru parkir,” kata Slamet Begjo, Rabu (30/10).
Menurutnya, penerapan pembayaran sisten non tunai ini sebenarnya sudah dilaksanakan di beberapa titik di Banjarmasin pada Agustus 2024 lalu namun tidak booming. “Karena tidak semua juru parkir yang siap dan mau menerapkan dengan sistem non tunai tersebut,” tuturnya.
Makanya, pihaknya terus mencoba bertahap dan bekerjasama dengan bank daerah untuk memfasilitasi itu kepada warga.
“Sepertinya harus effort luar biasa kepada pengelola agar bisa maksimal, karena kalau mereka menyambut baik tentu bisa lebih cepat,” ujarnya.
Untuk penerapan non tunai di Pasar Sudimampir tersebut bukan hanya menggunakan QRIS, tapi bisa menggunakan pembayaran non tunai seperti e-money dan lainnya.
Ia pun berharap warga kota terutama yang sering ke Pasar Sudimampir bisa mempersiapkan diri, agar tidak ada lagi alasan tidak memiliki uang elektronik.
“Ini jadi uji coba pertama kita laksanakan sepenuhnya pembayaran parkir non tunai karena di sana memungkinkan dilaksanakan karena ada gate,” katanya
Lebih jauh, ia menjelaskan di beberapa kota besar sudah menerapkan pembayaran non tunai hingga seharusnya Kota Banjarmasin untuk meniru.
Pembayaran digital ini, lanjutnya, bertujuan menanggulangi kebocoran dan tentu sistemnya berjalan transparan. “Kita mencoba mengurangi cara konvensional ke arah digitalisasi,” tutup Slamet Begjo. via
Foto:
SLAMET BEGJO