
AMUNTAI- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), akan melakukan pendataan para guru Pondok Pesantren di wilayah Kabupaten HSU.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah kepada wartawan di Amuntai. Pemerintah daerah menanggapi usulan dari DPRD kabupaten HSU terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Oktober 2022 pemerintah daerah fasilitasi pondok Pesantren, terkait sarana dan prasarana.
Sekretaris Daerah H Adi Lesmana terkait saran dan masukan dari Fraksi PKB, agar Pemkab HSU memberikan fasilitasi sarana dan prasarana pondok pesantren dan insentif bagi ustaz dan ustazah pondok pesantren pada tahun 2025, berdasarkan Perda Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren.
Sekda HSU H Adi Lesmana mengatakan, Pemerintah Kabupaten HSU melalui Bagian Kesra Setda HSU siap memberikan fasilitasi untuk penyelenggaraan kegiatan Ponpes, seperti peringatan Hari Santri Nasional, pemberian rekomendasi ponpes pengajuan hibah ke Pemerintah provinsi dan stake holder lainnya.
Terus, ujarnya pengiriman Pondok Pesantren Diniyah ke Pekan Olah Raga dan Seni baik di tingkat Provinsi, ataupun Nasional serta fasilitasi pelaksanaan peringatan Hari Besar Islam di Pondok Pesantren.
Terkait dengan insentif ustaz dan ustazah, sebutnya Adi Lesmana, Bagian Kesra Pemkab HSU, telah melakukan Pendataan Ponpes se kabupaten HSU dari Tanggal 15 Agustus sampai 9 September 2024 dengan jumlah ponpes terdata sebanyak 32 buah.
Untuk pendataan dan verifikasi jumlah ustaz dan ustazah akan dilaksanakan pada bulan Januari – Februari 2025.
Dengan harapan pada bulan Maret 2025 kita sudah mendapatkan data yang fix, selanjutnya akan diajukan pada tim anggaran untuk dimasukkan pada APBD murni tahun 2026, ujar Sekda HSU.
Selain itu, apabila dimungkinkan dan mendapatkan persetujuan akan dianggarkan di APBD Perubahan 2025.
Adi menjelaskan, kenapa insentif ustaz dan ustzah ponpes belum dianggarakan di APBD 2025 karena di tahun 2024 kita fokus melakukan verifikasi dan validasi jumlah ustaz dan ustazah TPA/TPQ se kabupaten HSU, serta memberikan kenaikan insentif ustaz dan ustazah dari jumlah 2.165 menjadi 2.499 orang dengan kenaikan insentif dari Rp. 150.O00 menjadi Rp. 200.000.
Kabag Kesra Setda HSU Abd Rohim mengatakan, bagian kesra HSU baru melakukan pendataan diawal tahun 2025, yakni bulan Januari-Februari. “Kami baru mendata jumlah ponpes, untuk jumlah guru ponpes baru mau didata bulan Januari-Februari nanti, “ Jelasnya
Untuk jumlah Uztad-uztadzah di kabupaten HSU kurang lebih 700 orang lebih. Yang sudah ada jumlah ustaz ustazah TPA/TPQ. “Langkah awal pendataan validasi/verifikasi ustaz/ustazah dulu,” tutupnya.(suf/mb03)

