Selasa, Agustus 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Menjadi Negara Maju Hanya Angan, Di Tengah Tingginya Kemiskinan

by Mata Banua
18 Juli 2024
in Opini
0
D:\2024\Juli 2024\19 Juli 2024\8\8\master.jpg
Ilustrasi (foto:mb/web)

Oleh: Adzkia Tharra ( Aktivis Muslimah)

Kemiskinan masih menjadi problematika yang dihadapi oleh berbagai belahan dunia bukan hanya Indonesia. Kemiskinan seakan menjadi masalah yang ingin segera diberantas namun tak kunjung tuntas. Bukanhanya orang dewasa, anak-anak juga terkena imbas dari masalah ini. Pemerintah melakukan berbagai upaya agar angka kemiskinan bisa menurun setiap tahun melalui target yang dibuat. Jumlah orang miskin di Indonesia terbaru mengalami penurunan.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\19 Agustus 2025\8\Edi Setiawan.jpg

Ekonomi Merdeka Angka 80: Janji Yang Belum Tuntas

18 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\19 Agustus 2025\8\tias aditya.jpg

Menyusui Sebagai Praktik Cinta yang Berkelanjutan

18 Agustus 2025
Load More

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) persentase penduduk miskin Maret 2024 turun menjadi 9,03 persen. Angka ini menunjukkan penurunan kemiskinan sebanyak 0,33 persen dibandingkan Maret 2023 dengan persentase kemiskinan 9,36 persen dan menurun sebanyak 0,54 persen dibandingkan September 2022 dengan persentase kemiskinan 9,57 persen.Angka kemiskinan 9,03 persen merupakan angka terendah dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.

Sejalan dengan angka kemiskinan, kondisi kemiskinan ekstrem di Indonesia juga terus mengalami penurunan. Persentase penduduk miskin ektrem Indonesia pada Maret 2024 sebesar 0,83 persen, berhasil turun 0,29 persen dibandingkaan Maret 2023 sebesar 1,12 persen.

Dilansir dari kemenkopmk.go.id (03/07/24) Menkon PMK Muhadjir Effendy menjelaskan, capaian ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam menurunkan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Beliau menyampaikan, pihaknya terus berupaya mengejar agar target penurunan bisa mendekati target yang ditentukan oleh Presiden RI Joko Widodo, yaitu untuk penurunan angka kemiskinan sebesar 7,5 persen, dan angka kemiskinan ekstrem di bawah 0 persen di tahun 2024.Target ini harus tercapai agar cita- cita mewujudkan Indonesia Emas 2045 dan membawa negara ini menjadi negara maju, sejahtera dan berkeadilan sosial bagi masyarakat.

Pemerintah melalui Wapres Ma’ruf Amin menyampaikan, setidaknya ada tiga langkah sebagai upaya menanggulangi masalah kemiskinan. Pertama, pemutakhiran data di kementerian/lembaga pemerintah daerah untuk mengetahui masyarakat yang berhak, tetapi belum mendapatkan bantuan. Kedua, dengan melakukan intervensi khusus untuk program bantuan sosial, jaminan sosial, dan pemberdayaan ekonomi di kantong-kantong kemiskinan. Ketiga, penyaluran program tambahan selain bantuan reguler.

Selain tiga strategi di atas, upaya lain yang dilakukan adalah memastikan penyaluran bantuan tepat waktu. Penyalur juga wajib memprioritaskan kelompok rentan, seperti lansia tunggal, penyandang disabilitas, pekerja migran, dan perempuan kepala keluarga. (Tempo, 22-2-2024).

Itu berkaitan dengan upaya agar bantuan tepat sasaran. Cara lain yang ditempuh pemerintah adalah dengan membangun rumah layak huni. Pemberian rumah layak huni ini dinilai sebagai cara strategis untuk masyarakat yang tempat tinggalnya terpinggir dan ekonominya sulit. (Liputan 6, 23-02-24).

Berbagai cara strategi dilakukan pemerintan, tetapi angka kemiskinan belum juga mencapai target yang diharapkan, bahkan di beberapa wilayah justru mengalami kenaikan kemiskinan ekstrem. Ini menunjukkan bahwa semua upaya yang dilakukan belum pas menyelesaikan secara mengakar.

Penilaian ini tentu berdasarkan pada Garis Kemiskinan (GK) yang merupakan suatu nilai pengeluaran minimun kebutuhan makanan dan bukan makanan yang harus dipenuhi agar tidak terkategori miskin. Garis Kemiskinan pada Maret 20244 tercatat sebesar Rp582.932,-/kapita/bulan dengann komposisi Garis kemiskinan Makanan sebesar Rp433.906,- dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp149.026,-Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan.

Hal ini menunjukkan bahwa masalah kemiskinan erat kaitannya dengan kesulitan ekonomi. Pada sistem Kapitalisme sekarang, memberikan kebebasan kepemilikan kepada pengusaha. Mereka bebas mengeruk sumber alam kemudian menjualnya. Di siisi lain, jumlah lapangan pekerjaan yang tidak memadai membuat para lelaki kesulitan mencari pekerjaan.

Pemerintah memang memberikan bantuan rumahh, tetapi itu hanya bagi segelintir masyarakat. Masih banyak keluarga yang tidak memiliki rumah. Kalaupun ada tempat tinggal, mayoritas masih ngontrak atau tinggal bersama orang tua. Jadi masyarakat di minta untuk memikirkan pengeluaran konsumsi, pendidikan, kesehatan , hingga sewa rumah dengan gaji pas- pasan. Semua kebutuhan itu jika hanya bersandar pada kepala keluarga tentu tidak akan cukup.

Masalah komplek ini terjadi pada masyarakat negeri ini. Meskipun strategi dan bantuan diberikan oleh pemerintah, tidak akan mampu mengentaskan kemiskinan karena para pemodal masih diberikan kebebasan untuk mengeruk kekayaan alam.

Hanya Islam yang mampu menyelesaikan kemiskinan ini. Sistem Islam yang sempurna memiliki jaminan agar kemiskinan bisa diselesaikan. Beberapa hal perlu dilakukan menurut Islam sebagai berikut.

Pertama, negara menjamin terpenuhinya kebutuhan primer masyarakat. Hal itu dilakukan dengan mewajibkan laki-laki mencari nafkah untuk keluarganya. Apabila tidak bisa, kewajiban itu diserahkan pada kerabat dekat. Jika tidak ada kerabat dekat, baru akan diambil alih oleh negara. Masyarakat yang kaya akan didorong untuk membantu rakyat miskin. Mereka melakukannya atas dorongan keimanan.

Kedua, Islam akan membagi kepemilikan menjadi tiga, yaitu individu, umum, dan negara. Individu bebas mendapatkan harta asalkan caranya tidak melanggar hukum syarak. Kepemilikan umum, seperti SDA, akan dikelola negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat. Swasta dilarang memilikinya. Kekayaan negara akan dikelola oleh negara untuk keperluan kenegaraan.

Ketiga, negara wajib mendistribusikan kekayaan secara merata, seperti memberikan tanah pada siapa saja yang mampu mengelola. Keempat, pembangunan ekonomi akan bertumpu pada sektor riil. Dengan begitu, kekayaan yang ada itu asli, bukan sesuatu yang tidak ada, tetapi diada-adakan.

Semua cara tadi hanya bisa dilakukan dalam sistem Islam yang sempurna. Mustahil bisa dilakukan dalam sistem kapitalisme. Oleh karena itu, sebagai seorang muslim sudah sewajarnya kita kembali pada Islam yang menyeluruh.

 

 

Tags: Aktivis MuslimahBPSMenkon PMKMuhadjir EffendyWallahualam bi’sawab. Adzkia Tharra
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA