
RANTAU – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tapin melalui bidang ideologi wawasan kebangsaan dan ketahanan ekonomi, sosial budaya, dan agama melaksanakan sosialisasi penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi pelajar di Ruang Multimedia SMAN 1 Rantau, Rabu (17/7).
Kegiatan ini di buka Kepala Badan Kesbangpol Tapin Hj Aulia Ulfah SE MM dan di hadiri narasumber dari Kepala BNNK HSS Agus Winarti, dan dari Sat Resnarkoba Polres Tapin Dedi Candra SH.
Pada acara ini turut berhadir Kabid Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Agama Iwan Setyawan SSos beserta jajaran, dan puluhan pelajar perwakilan sekolah di Kabupaten Tapin.
Kepala Badan Kesbangpol Tapin Hj Aulia Ulfah mengatakan, penyuluhan P4GN diberikan kepada pelajar dalam rangka memberikan pemahaman agar mereka tidak mudah terpengaruh dengan narkotika.
“Saat ini sedang marak penyalahgunaan buah Kecubung. Diharapkan para pelajar dapat mengetahui bahaya dari penggunaan narkoba, sehingga mereka dapat menghindarinya. Sasaran sosialisasi adalah pelajar SMA kelas 11 dan 12,” ujarnya.
Ia berharap dengan adanya penyuluhan P4GN ini tidak ada pelajar yang terjerumus dalam peredaran gelap narkoba.
“Dengan penyuluhan ini para pelajar dapat mengerti bahayanya, sehingga tidak mendekati apalagi mencoba narkoba. Dengan pemahaman itu diharapkan peredaran narkoba bisa di cegah secara dini,” katanya.
Pada kesempatan itu, Kepala BNNK Kabupaten HSS Agus Winarti menyampaikan terima kasih kepada Badan Kesbangpol Tapin atas terlaksananya penyuluhan P4GN, dan bersedia mengundangnya sebagai narasumber untuk memberikan sosialisasi di kalangan pelajar.
Menurutnya, saat ini sedang viral tentang penyalahgunaan tanaman Kecubung yang hendaknya menjadi perhatian pula bagi para orangtua.
“Pertama kita ingin tanaman Kecubung tidak disalahgunakan, apapun alasannya. Dan apabila menemukan pohonnya bisa dimusnahkan agar tidak disalahgunakan orang lain, serta segera melaporkan apabila ada kejadian penyalahgunaan narkoba atau buah Becubung kepada pihak berwenang,” ucapnya.
Ia menyebutkan laporan bisa disampaikan kepada BNN atau pihak kepolisian di polres atau polsek terdekat. Apabila ada masyarakat yang menyalahgunakannya dalam keadaan buruk, seperti menjadi gila atau berhalusinasi parah bahkan sampai tidak sadarkan diri, sebaiknya bisa menghubungi fasilitas kesehatan terdekat untuk bisa ditangani secara emergency.
“Jika sudah sadar, maka bisa di bawa ke BNNK HSS untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi,” paparnya.
Sementara, perwakilan dari Sat Resnarkoba Polres Tapin Dedi Candra SH berharap kepada anak sekolah agar tidak terlibat dalam penggunaan dan penyalahgunaan narkoba.
“Harapan kami para pelajar agar menjauhi narkoba, tetap menjaga kesehatan dan terus meningkan prestasi. Banyak dampak buruk dari narkoba, tidak hanya berdampak pada kesehatan akan tetapi juga aib buruk bagi keluarga dan menggangu kehidupan sosial di masyarakat,” ujarnya. her