Mata Banua Online
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polda Kalsel Amankan 9,5 Ton Oli Oplosan

by Mata Banua
16 Juli 2024
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2024\Juli 2024\17 Juli 2024\2\2\Polda Kalsel Amankan 9,5 Ton Oli Oplosan.jpg
OLI oplosan yang diamankan di Ditreskrimsus Polda Kalsel. (Foto:mb/jjr)

 

BANJARMASIN – Jajaran Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel mengamankan 9,5 oli curah yang di oplos menggunakan drum Pertamina dengan melakukan pembelian terselubung, Selasa (9/7) lalu.

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\16 Oktober 2025\5\HAL 5\PAM Bandarmasih Teken kerjasama dengan PALD untuk pengembalian tagihan limbah kepelanggan.jpg

PAM Bantu PALD Kembalikan Sisa Tagihan ke Pelanggan

15 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\16 Oktober 2025\5\HAL 5\Untitled-1Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby didampingi Wakil Wali Kota Wartono disaksikan Ketua DPRD.jpg

Walikota: Penyusunan RPJMD Menyesuaikan Dana Transfer Pusat ke Daerah

15 Oktober 2025

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, setelah petugas membeli oli dan dilakukan pengecekan, ternyata oli tersebut tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar produksi Pertamina. “Hal tersebut bisa di lihat dari segel tutup oli yang memiliki perbedaan dengan milik Pertamina,” ungkapnya.

Sementara, Kasubdit 1 Indagsi Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Amin Rovi menjelaskan, awalnya petugas membeli satu drum oli berisi 200 liter merek Pertamina jenis meditran SX 15/40 W dengan harga Rp 4 juta, di sebuah bengkel di Jalan Trikora, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

“Setelah dilakukan pengecekan ternyata oli tersebut tidak memenuhi standar yang di produksi oleh Pertamina, Hal tersebut dapat di lihat dari segel penutup drum oli yang terdapat logo dan tulisan Pertamina, namun tutup tersebut palsu,” katanya.

Untuk mengelabui konsumen, pemilik bengkel berinisial S membeli oli curah kepada AS dengan harga Rp 2,5 juta per drum isi 200 liter. Untuk segel, S meminta AS membelikan dengan harga Rp 75 ribu per satu set, kemudian S memasukan oli curah tersebut ke dalam drum Pertamina.

“Oli tersebut seolah-olah resmi dikeluarkan Pertamina, kemudian di jual kepada konsumen dengan harga Rp 3,8 juta hingga Rp 4 juta,” katanya.

Melihat kejadian tersebut, Sales Manager Area Pertamina Alif menjelaskan, untuk melihat oli palsu atau tidak bisa dari tutupnya. “Warna pasti berbeda, begitu juga dengan kerapian, milik Pertamina sangat rapi,” ujarnya.

Ke depannya, pihaknya akan melakukan edukasi terhadap konsumen dan distributor agar mereka bisa membedakan yang asli dan tidak.

“Oli oplosan mempunyai dampak besar, yakni bisa merusak mesin kendaraan. Pelumasan yang dihasilkan oli oplosan tidak sebaik yang original,” pungkasnya. jjr

 

 

Tags: KABID Humas Polda KalselKombes Pol Adam ErwindiOli Oplosan
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper