Jumat, Juli 4, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

KPU Tapin Gelar Pleno Terbuka

by Mata Banua
11 Juli 2024
in Indonesiana, Tapin
0
D:\2024\Juli 2024\12 Juli 2024\2\KPU Tapin Gelar Pleno Terbuka.jpg
Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual bakal calon perseorangan pemilihan bupati dan wakil Bupati yang dilaksanakan KPU Tapin. (Foto:mb/her)

 

RANTAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual bakal calon perseorangan pemilihan bupati dan wakil bupati setempat, di Aula Tamasa Kantor Setda Tapin, Rabu (10/7).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\2\2\New Folder\Jaksa Agung Resmikan Gedung Baru Kejati Kalsel.jpg

Jaksa Agung Resmikan Gedung Baru Kejati Kalsel

3 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\2\2\New Folder\BRI Kotabaru Terapkan Zero Tolerance to Fraud.jpg

BRI Kotabaru Terapkan Zero Tolerance to Fraud

3 Juli 2025
Load More

Pleno di hadiri Ketua KPU Tapin Fakhrian Noor beserta jajaran, Ketua Bawaslu Tapin Abid Fikasi G beserta jajaran, perwakilan Badan Kesbangpol Tapin, Badan Intelijen Negara, PPK se-Tapin, perwakilan forkopimda, serta instansi terkait lainnya dan tim pasangan calon perseorangan.

Ketua KPU Tapin Fakhrian Noor mengatakan, pleno terhadap pasangan perseorangan H Milhan dan Habib Farid Asegaf berjalan dengan musyawarah yang baik, dan berdasarkan hasil pleno pasangan perseorangan dinyatakan memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati saat masa pembukaan masa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pada 27 hingga 29 Agustus nanti.

“Setelah tahapan verifikasi pasangan perseorangan ini selesai, KPU Tapin akan melakukan monitoring proses coklit yang sedang berjalan untuk Pilkada Tahun 2024,” ujarnya.

Ia menyebutkan, dengan berita acara yang telah di tandatangani bersama, maka pasangan perseorangan berhak mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati yang mulai dibuka pada 27 Agustus nanti.

Sementara, Ketua Bawaslu Tapin Abid Fikasi G menambahkan, sempat ada perbedaan interpretasi terkait aturan-aturan yang ada dalam Surat Dinas KPU No 959 angka 7 huruf C yang menyatakan (MS) dan huruf F yang mengatakan (TMS).

“Walau sempat ada perbedaan pendapat, yaitu ada sebanyak 43 dukungan pasangan perseorangan di Desa Lokpaikat dan 15 dukungan di Desa Tangkawang yang terverifikasi memenuhi syarat (MS) oleh KPU Tapin dan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh Bawaslu Tapin, dari kesepakatan tim pasangan perseorangan, sebanyak 58 dukungan yang diperdebatkan akhirnya di anggap mengundurkan diri, sehingga dinyatakan oleh KPU Tapin di anggap tidak memenuhi syarat,” katanya. her

 

 

Tags: Abid Fikasi GFakhrian NoorKetua Bawaslu TapinKetua KPU TapinKPU Tapin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA