
BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin menerima pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) periode 2025-2045.
“Seluruh fraksi menerima draf Raperda RPJPD 2025-2045 yang disampaikan pemerintah kota untuk dibahas ke tingkat selanjutnya pada rapat paripurna, Rabu ini,” ujar Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya di Gedung dewan kota, Rabu (3/7).
Harry memimpin Rapat Paripurna didampingi tiga unsur pimpinan lainnya, yakni H Muhammad Yamin, Matnor Ali dan Tugiatno, serta turut hadir Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman serta jajaran pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Menurut Harry, banyak tanggapan dari fraksi di DPRD Kota Banjarmasin untuk dibahas pada Raperda RPJPD terkait masa depan pembangunan Kota Banjarmasin, antara lain revitalisasi sungai, perdagangan dan jasa, serta sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
“Ini perhatian dewan untuk arah pembangunan kota ini 20 tahun ke depan lebih baik lagi,” ujarnya.
Sementara, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, RPJPD harus segera disahkan karena ada target harus selaras dengan RPJM Nasional dan RPJP Provinsi.
“Ini satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan,” ucap Ibnu Sina.
Ia menekankan pentingnya Banjarmasin sebagai kota penyangga logistik Ibu Kota Nusantara (IKN). “Tindak lanjut dari Ibu Kota Nusantara, Banjarmasin telah disepakati sebagai penyangga logistik IKN,” tambahnya.
Menurutnya penguatan sektor logistik di Banjarmasin adalah krusial. Apalagi ada Pelabuhan Trisakti sebagai pintu gerbang ekonomi. “Infrastruktur jalan harus diperbaiki, baik ke arah IKN lewat Hulu Sungai maupun ke Kalimantan Tengah. Usulan pembangunan Jembatan Barito 2 untuk menunjang ini diharapkan dapat sinergi dengan program nasional,” paparnya.
Kemudian, langkah konkret terkait kawasan lahan di Trisakti yang masuk dalam zona merah. “Lahan untuk pelabuhan baru tetap di-floating sebagai pengembangan pelabuhan di dalam Rencana Induk Pelabuhan (RIP) dan juga di dalam Sistem Logistik Nasional (SISLOGNAS). Pembangunan ini masuk dalam RPJP Provinsi dan menjadi kawasan ekonomi khusus Mantuil,” jelasnya.
Kemudian pembangunan pelabuhan baru akan diserahkan kepada pihak Pelindo atau swasta. “Tidak mungkin pemerintah kota membangun pelabuhan karena itu ranahnya BUMN. “Pemko telah menyiapkan lahan 400 hektare di Mantuil, yang tetap kami plot sebagai kawasan industri,” pungkasnya.
Ibnu berharap Banjarmasin dapat memperkuat peranannya sebagai penyangga logistik IKN dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Pulau Kalimantan. ant/via