BANJARMASIN – Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia H Syamsul Bahri mengapresiasi kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menuntaskan persoalan dengan menutup aplikasi Pinjaman Online (Pinjol) ilegal.
Apresiasi tersebut sebagai buktyi keseriusan OJK dalam memberantas dengan menutup aplikasi Pinjol ilegal yang kini sudah merambah hingga kepelosok desa termasuk Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Saya mengapresiasi OJK, yang mampu menutup aplikasi Pinjol Ilegal,” tutur H Samsul Bahri disela Pengukuhan Agus Maiyo sebagai Kepala OJK Kalsel di Gedung Mahligai Pancasila di Banjarmasin,Senin (24/6/).
Pinjol berada dalam pengawasan OJK, bahkan pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait hal tersebut, termasuk persoalan investasi pijol, judi online, dan lainnya, yang sangat mengganggu masyarakat.
“ Ada kisaran 1.000 lebih Pinjol ilegal yang dapat dituntaskan OJK, namun muncul lagi aplikasi Pinjol lainnya.
Tapi OJK komitmen memberikan edukasi ke masyaraka Kalsel agar tidak tertarik terhadap tawaran menggiurkan, dan ternyata nasabah terjerat,” jelas Politisi Partai Gerindra ini.
Untuk itu, Komisi XI DPR RI terus mendorong OJK untuk terus menutup aplikasi Pinjol yang membuat masyarakat resah. ‘Kita sudah mengambil langkah konkrit dalam hal penutupan Pinjol ini,” tandasnya.
Apalagi, Pinjol system dan aplikasi nasional bahkan mendunia. “ Disamping pengamanan system Pinjol dapat diatasi, namun juga kami memberikan pencerdasan ke masyarakat agar tidak tertarik Pinjol illegal,” katanya.rds