Minggu, Agustus 24, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Harga Beras Naik, Rakyat Makin Terhimpit

by Mata Banua
20 Juni 2024
in Opini
0

(Oleh: Nor’alimah, S.Pd)

Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menetapkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium. HET ditetapkan melalui Perbadan Nomor 5 tahun 2024 tentang Perubahan atas Perbadan Nomor 7 tahun 2023 tentang HET Beras, harga beras medium, dan beras premium diatur berdasarkan wilayah. (CNBC Indonesia, 07/06/2024)

Artikel Lainnya

Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Kebijakan Pemblokiran Rekening Dormant, Solusi Ambigu Salah Sasaran

21 Agustus 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

PR Kita Setelah Merdeka

21 Agustus 2025
Load More

Kepala NFA Arief Prasetyo Adi mengungkapkan, penetapan regulasi HET beras ini menguatkan kebijakan relaksasi yang telah diberlakukan melalui Keputusan Kepala NFA sebelumnya. Arief menegaskan, penyesuaian HET beras tidak terpisahkan dari upaya stabilisasi pasokan dan harga beras, di mana kebijakan di hulu juga selaras dengan di hilirnya.

Di sisi yang lain Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Sarwo Edhy, melaporkan kuota impor beras sepanjang 2024 dalam sistem nasional neraca komoditas atau SinasNK sebanyak 4,04 juta ton yang terdiri dari beras umum dan khusus. (Tirto.id, 07/06/2024)

Perum Bulog telah merealisasikan pengadaan beras impor sebanyak 2 juta ton dari target penugasan impor beras 2024 sebanyak 3,6 juta ton. Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi mengatakan, kegiatan importasi 2 juta ton beras ini dilakukan melalui 26 pelabuhan di seluruh Indonesia, dengan mengutamakan pelabuhan di daerah nonsentra produksi. (Mata Banua, 13/06/2024)

Beras merupakan bahan pangan yang sangat dibutuhkan oleh manusia khususnya negeri ini. Namun, kenaikan harga beras terus terjadi. Hal ini tentu menjadi beban bagi rakyat mengingat hampir 30 juta warga negeri ini hidup di bawah garis kemiskinan. Jika masyarakat hidup kelaparan akan berefek pada rendahnya kualitas SDM. Lebih dari itu kemiskinan yang berujung kelaparan berpotensi menambah angka kriminalitas, sebab beras berkaitan dengan kebutuhan perut. Ditengah sulitnya mencari kerja dengan gaji memadai. Kalaupun sudah ada kerja, tidak ada kenaikan gaji yang signifikan. Di sisi lain, harga-harga kebutuhan pokok lain juga ikut naik.

Penetapan HET telah mendapat restu pemerintah terhadap harga beras yang kian mahal, dengan alasan penyelarasan harga beras di hulu dan hilir. Namun, kenaikan ini menunjukkan jika ukuran pengambilan keputusan bukanlah pertimbangan rakyat bisa makan atau tidak, tetapi untung atau rugi. Dengan negara mematok harga beras di tengah beratnya beban ekonomi rakyat.

Hal ini sejatinya lumrah terjadi dalam sistem kapitalisme, sistem pengelolaan kehidupan yang telah meminggirkan peran negara dalam mengurus rakyat. Negara hanya berperan sebagai fasilitator dan regulator, bukan sebagai pengurus rakyat.

Memang benar bahwa petani masih mendapat peluang untuk bertani, namun ketersediaan sarana produksi pertanian seperti saprotan kini dikuasai oleh korporasi. Alhasil biaya produksi petani bergantung pada harga saprotan termasuk pupuk dan bibit.

Harga gabah dan beras juga tidak boleh ditentukan oleh petani, bahkan petani tidak boleh menjual hasil panennya langsung kepada konsumen. Di atas prinsip ini, pihak swasta diberi wewenang oleh negara untuk meyalurkan hasil panen tersebut. Akibatnya muncul mafia pangan, penimbunan, spekulan, hingga kartel pangan. Sehingga, harga beras tidak lagi di atur dengan mekanisme supplay dan demand. Tetapi harganya bisa dikendalikan oleh spekulan dan kartel.

Islam mewajibkan negara melaksanakan tanggung jawabnya kepada masyarakat sebagai pelayan rakyat. Menegaskan kepada para pemimpin akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Islam melarang pemerintah mematok harga tertentu dalam suatu komoditas. Namun, Islam punya cara untuk menstabilkan harga bahan pangan, termasuk beras.

Sebagai wujud tanggung jawab mengurus rakyat dalam pengelolaan pangan, negara berperan dalam proses produksi dan distribusi. Pada aspek produksi negara akan mendorong peningkatan produktivitas lahan dan produksi pertanian melalui ekstensifikasi pertanian. Negara juga mendorong kebijakan intensifikasi pertanian yakni optimalisasi lahan pertanian dengan meningkatkan hasil lahan pertanian, bisa dengan peningkatkan kualitas benih, pemanfaatan teknologi, hingga membekali petani dengan ilmu yang mumpuni. Semua aspek itu akan mendapat dukungan dan fasilitas dari negara.

Pada aspek distribusi dan stabilisasi harga, secara prinsip distribusi dan pembentukan harga dalam pandangan Islam mengikuti hukum permintaan dan penawaran. Yang terjadi secara alami, tanpa adanya intervensi negara. Pemerintah hanya perlu melakukan pengawasan jika terjadi kondisi yang tidak normal.

Pada kondisi tidak normal negara akan mengambil dua kebijakan utama, yaitu menghilangkan penyebab distorsi pasar seperti penimbunan, kartel, dan sebagainya. Agar larangan penimbunan, kartel, dan sebagainya bisa berjalan, negara akan membuat sanki yang memberikan efek jera bagi pelaku. Berikutnya menjaga keseimbangn supplay dan demand. Distribusi yang dikawal negara ini akan menciptakan pasar yang sehat.

Demikianlah Islam memberikan seperangkat sistem yang komprehensif dalam mensatbilkan harga pangan hingga bisa dijangkau oleh seluruh rakyat. Namun sistem ini hanya akan terwujud dalam insitusi negara Islam (Khilafah). Wallahu a’lam.

 

 

Tags: BapanasberasNor’alimah
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA