
BANJARMASIN – Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan utang pemerintah kepada pihak ketiga (kontrakor dan vendor) tersisa Rp 6 miliar dari total seluruhnya Rp 348 miliar.
“Sisa utang Pemko Banjarmasin Rp 6 miliar. Insya Allah segera lunas,” kata Ibnu Sina, usai paripurna penetapan raperda APBD 2023 belum lama tadi.
Ia mengatakan, semua utang ke pihak ketiga segera dibayarkan agar kegiatan Pemko Banjarmasin bisa dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan pada APBD 2024.
Selain itu, Ibnu juga mengatakan, awal Juni tadi telah mencabut Surat Edaran (SE) terkait penundaan kegiatan tahun 2024. “SE tersebut sudah dicabut. Untuk semua kegiatan sudah bisa dilaksanakan baik itu lelang dan lanjutan kegiatan lainnya,” kataya.
Ibnu berharap semua proyek yang direncanakan pada tahun 2024 bisa terlaksana secara optimal dan lancar.
Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo meminta kepada dinas di lingkungan pemko membereskan semua laporan Surat Permintaan Pembayaran (SPP). “Jadi kita meminta rekan-rekan SKPD lebih aktif karena mereka lebih tahu,” ujarnya.
Dari 17 SKPD di Pemko Banjarmasin hampir semuanya telah melunasi utangnya. Misalnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
”Kami membayar yang kecil dulu nilainya, baru dinas yang anggarannya besar. Tetapi bertahap sudah dilunasi juga,” katanya.
Sementara, 17 SKPD yang sudah terbayarkan yakni Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Rp1 miliar, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Rp 1 miliar. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Rp1,2 miliar.
Kecamatan Banjarmasin Barat Rp1,3 miliar, Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Rp 500 juta. Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Rp 3,8 miliar lebih. Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin Rp 6,5 miliar.
Selanjutnya, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Rp 6,6 miliar. Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Rp 8,1 miliar. Setdako Rp13,2 miliar. Dinas Perhubungan (Dishub) Rp 19,9 miliar.
Berikutnya, Dinkes Rp 23,1 miliar, DLH Rp 20,9 miliar, Disperkim Rp 29,7 miliar, RSUD Sultan Suriansyah Rp 34,3 miliar, Disdik Rp 89,3 miliar dan terakhir Dinas PUPR Rp 87,2 miliar.
“Kami imbau bagi dinas lebih aktif melaporkan jika masih ada sisa utang yang belum terbayarkan,” pintanya. via