Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Utang Pemko Banjarmasin Sisa Rp 6 Miliar

by Mata Banua
18 Juni 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\Juni 2024\19 Juni 2024\5\hal 5\IBNU SINA.jpg
Walikota Banjarmasin Ibnu Sina. (foto:mb/ist)

 

BANJARMASIN – Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan utang pemerintah kepada pihak ketiga (kontrakor dan vendor) tersisa Rp 6 miliar dari total seluruhnya Rp 348 miliar.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\LPG 3 kilogram yang selalu diburu masyarakat.jpg

Tembus Rp 45 Ribu, Pemko Siapkan Regulasi Penjualan LPG 3 Kg

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\Machli Riyadi memberikan pengarahan dalam kegiatan Peningkatan.jpg

Angka Stunting di Banjarmasin Ditarget Harus Turun

2 Juli 2025
Load More

“Sisa utang Pemko Banjar­masin Rp 6 miliar. Insya Allah segera lunas,” kata Ibnu Sina, usai paripurna penetapan raperda APBD 2023 belum lama tadi.

Ia mengatakan, semua utang ke pihak ketiga segera dibayarkan agar kegiatan Pemko Banjarmasin bisa dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan pada APBD 2024.

Selain itu, Ibnu juga menga­takan, awal Juni tadi telah mencabut Surat Edaran (SE) terkait penundaan kegiatan tahun 2024. “SE tersebut sudah dicabut. Untuk semua kegiatan sudah bisa dilaksanakan baik itu lelang dan lanjutan kegiatan lainnya,” kataya.

Ibnu berharap semua pr­o­yek yang direncanakan pada tahun 2024 bisa terlaksana secara optimal dan lancar.

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah (BP­KPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo meminta kepada dinas di lingkungan pemko mem­bereskan semua laporan Surat Permintaan Pembayaran (SPP). “Jadi kita meminta rekan-rekan SKPD lebih aktif karena mereka lebih tahu,” ujarnya.

Dari 17 SKPD di Pemko Banjarmasin hampir semuanya telah melunasi utangnya. Misal­nya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Peru­mahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

”Kami membayar yang kecil dulu nilainya, baru dinas yang anggarannya besar. Tetapi bertahap sudah dilunasi juga,” katanya.

Sementara, 17 SKPD yang sudah terbayarkan yakni Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Rp1 miliar, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Rp 1 miliar. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Rp1,2 miliar.

Kecamatan Banjarmasin Barat Rp1,3 miliar, Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Rp 500 juta. Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Rp 3,8 miliar lebih. Sekretariat DPRD Kota Banjar­masin Rp 6,5 miliar.

Selanjutnya, Dinas Keta­hanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Rp 6,6 miliar. Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olah­raga dan Pariwisata (Dis­bud­porapar) Rp 8,1 miliar. Setdako Rp13,2 miliar. Dinas Perhu­bungan (Dishub) Rp 19,9 miliar.

Berikutnya, Dinkes Rp 23,1 miliar, DLH Rp 20,9 miliar, Disperkim Rp 29,7 miliar, RSUD Sultan Suria­n­syah Rp 34,3 miliar, Disdik Rp 89,3 miliar dan terakhir Dinas PUPR Rp 87,2 miliar.

“Kami imbau bagi dinas lebih aktif melaporkan jika masih ada sisa utang yang belum ter­bayarkan,” pintanya. via

 

 

Tags: APBD 2024ibnu sinaPemko Banjarmasinwalikota banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA