Mata Banua Online
Senin, Oktober 6, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pelaku Pengeroyokan Wasit Tarkam Disanksi Berat

by Mata Banua
11 Juni 2024
in Olahraga
0
D:\2024\Juni 2024\12 Juni 2024\9\9\pelaku pengeroyokan.jpg
Ilustrasi wasit.(foto:mb/web)

 

Jakarta – Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jawa Tengah memberikan hukuman berat kepada pemain yang melakukan pengeroyokan kepada wasit dan perangkat pertandingan dalam ajang tarkam Piala Bupati Semarang.

Berita Lainnya

G:\2025\Oktober 2025\7 Oktober 2025\9\Olahraga Selasa\master.jpg

Erling Haaland Menangkan The Citizens atas Brentford

6 Oktober 2025
G:\2025\Oktober 2025\7 Oktober 2025\9\Olahraga Selasa\el barca.jpg

El Barca Kalah 1-4 dari Sevilla

6 Oktober 2025

Komdis Asprov PSSI Jateng mengeluarkan 10 Surat Putusan, Senin (10/06). Putusan Komdis tersebut atas terjadinya tingkah laku buruk pemain, kegagalan panitia pelaksana pertandingan perihal menjaga ketertiban dan keamanan serta Askab dalam hal tanggung jawab pada penerbitan administrasi pendukung terselenggaranya kegiatan serta kewenangan dalam menugaskan perangkat pertandingan.

Sanksi diberikan kepada delapan pemain yang melakukan penyerangan kepada wasit. Tiga pemain di antaranya merupakan pemain yang musim lalu bermain di Liga 1 yakni Bayu Pradana, Ilham Zusril Mahendra (Barito Putera) dan Heri Susanto (Persita Tangerang).

Lima pemain lainnya yakni Rizki Wahyudi (PS Putra Bakti), Komarudin (Persekat Kab Tegal), Heru Setiawan (PSKC Cimahi), Krisna John (PSIM Yogyakarta), dan Hendra Pambudi (Kalteng Putra).

Bayu dan Heri mendapatkan sanksi paling berat. Bayu disanksi larangan bermain di kompetisi resmi PSSI selama 6 bulan dan denda Rp 50 juta.

Sedangkan Heri dijatuhi sanksi larangan bermain selama 5 bulan dan denda Rp 30 juta. Sementara Ilham Zusril disanksi empat bulan dan denda Rp 30 juta.

Ketua Komdis Asprov PSSI Jateng Ismu Puruhito mengungkapkan sanksi yang diberikan telah sesuai dengan ketentuan Kode Disiplin PSSI.

“Hal tersebut tertuang di Kode Disiplin PSSI 2023 Pasal 50 ayat 1 dan ayat 2, pasal 68 dan 69 tentang tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan serta kegagalan panitia dalam menjalankan tanggung jawab” ujarnya.

Ismu juga mengatakan bahwa langkah tegas ini diharapkan mampu menyadarkan semua pelaku sepak bola di Jawa Tengah.

“Langkah tegas yang ditempuh Komdis Asprov PSSI Jateng untuk menciptakan sepak bola yang aman, nyaman dan fair play serta membantu pemerintah menciptakan situasi kondusif. Semoga hukuman tersebut dapat membuat efek jera bagi yang bersangkutan dan menjadi pengingat bagi seluruh insan sepak bola Jawa Tengah untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencederai fairplay,” ucapnya.web

 

 

Tags: PSSI Jawa TengahWasit
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper