
BANJARMASIN – Satpol PP Kota Banjarmasin kembali menertibkan bangunan yang dinilai melanggar aturan. Kali ini, lima bangunan dibongkar karena berdiri di atas bantaran sungai di kawasan Jalan Antasan Kecil Timur, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kamis (30/5).
“Ada lima bangunan, empat bangunan berupa kios kecil sebelum jembatan, dan satunya galangan kayu yang cukup besar,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin.
Menurut Fahmi, selain menyalahi aturan, lima bangunan itu juga tak memiliki izin sehingga pihaknya meminta untuk melakukan pembongkaran tersebut.
Sesuai dengan prosedur, sebelum dilakukan pembongkaran pihaknya telah melakukan pemberitahuan. Di antaranya Surat Peringatan (SP) pertama pada 16 April 2024. Dilanjutkan SP kedua, lalu SP ketiga pada 14 Mei 2024 dan surat terakhir yakni pemberitahuan penertiban pada 16 Mei 2024.
“Hingga di surat pemberitahuan, dari pantauan kita mereka hanya membongkar kecil di bagian atap saja sisanya tidak dilakukan pembongkaran hingga kita lakukan hari ini,” katanya
Penertiban bangunan yang melanggar aturan terutama terhadap bangunan baru akan terus menjadi pengawasan pihaknya yang koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan dinas terkait serta pemangku wilayah yakni Kelurahan dan Kecamatan.”Jika ditemukan ada yang tak berizin maka kita gelar persiapan dan melaksanakan pembahasan untuk proses lebih lanjut,” tutupnya.
Sementara, Misran pemilik bangunan mengungkapkan penertiban pada kios kecilnya merupakan imbas dari keberadaan galangan kayu.
Pasalnya, bangunan yang dilaporkan hanya galangan kayu saja mengingat bangunannya baru saja berdiri.
Selain itu, dirinya hanya menerima surat pemberitahuan penertiban saja. Tidak ada SP yang dilayangkan sehingga seakan-akan mendadak.
“Saya hanya mendapat surat pemberitahuan saja, sehingga bingung kenapa ikut ditertibkan,” ungkap Misran.
Ia mengaku, bahwa kios itu satu – satunya mata pencaharian untuk menghidupi keluarganya.
“Bingung mau jualan dimana lagi. Sedangkan bekerja jadi tukang tidak menentu,” ujarnya. via