
BANJARMASIN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan Dr H Karlie Hanafi Kalianda SH MH mengatakan, bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang ramah dan berbudaya karena mengamalkan ajaran yang terkandung di dalam Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara.
Maka, upaya-upaya pengenalan kembali dan pembinaan nilai-nilai Pancasila sebagai pilar negara Indonesia harus dilaksanakan dengan melibatkan pihak pemerintah, swasta dan akademisi, dan pihak terkait lainnya.
“Karenanya, sangat wajar bila bangsa kita merindukan di ajarkan kembali tentang nilai-nilai luhur, pandangan hidup, filosofis bangsa dan yang lainnya dari Pancasila,” ujarnya saat Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-nilai Ideologi Pancasila di Kantor Satpol PP Kabupaten Barito Kuala, Kamis (30/5).
Menurutnya, memudarnya penerapan dan pemahaman Pancasila pada bangsa Indonesia di masa kini, antara lain terlihat dari berbagai konflik berbasis intoleransi agama atau budaya yang semakin kerap bermunculan di daerah seluruh Indonesia, kurangnya rasa persatuaan dan kesatuan, serta mementingkan diri sendiri atau kelompok dan lain-lain.
“Sedangkan upaya-upaya pengenalan dan pembinaan kembali nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, wujudnya adalah dengan menggelar kegiatan sosialisasi seperti yang kita laksanakan hari ini,” ujar politisi senior Partai Golkar ini.
Karlie juga menyinggung tentang gerakan-gerakan radikal-ekstrem-terorisme yang bisa terjadi di Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu mentalitas yang tidak stabil sehingga ingin mencari hal baru, ketimpangan ekonomi yang kian hari kian melebar, persoalan budaya yang dianggap harus dirombak secara radikal, serta wawasan keilmuan keagamaan yang kurang.
“Hanya dengan menjadikan Pancasila sebagai pedoman atau pandangan hidup bisa menangkal gerakan-gerakan radikal-ekstrem-terorisme,” jelasnya.
Sementara, Staf Ahli DPRD Kalsel H Puar Junaidi S Sos SH MH yang bertindak selaku narasumber dalam paparannya mengatakan, langkah-langkah yang disarankan adalah membiasakan dan menyerukan pandangan yang menghargai, menghormati, terbuka, dan moderat, memperkuat wawasan kebangsaan dan cinta tanah air, serta menumbuhkan kembali sikap gotong royong yang merupakan budaya asli bangsa Indonesia.
Menurut Puar, radikalisme maupun terorisme bertentangan dengan Pancasila, karena paham ini tidak sejalan dengan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa, prinsip Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, prinsip persatuan, musyawarah, dan keadilan.
“Gerakan radikalisme maupun terorisme juga bertentangan dengan sila Persatuan Indonesia, karena adanya pemaksaan kehendak melalui cara-cara kekerasan, dan keinginan untuk mengganti dasar negara Pancasila dengan dasar lainnya, akan merusak persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya. rds