
BANJARMASIN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menjalin kerja sama dengan perusahaan atau tingkatan pejabat pada bidang sumber daya manusia atau human resource development (HRD) untuk memvalidasi kepesertaan dari karyawan.
Menurut Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Banjarmasin Murniati, data diri pekerja menjadi peserta Jamsostek sangat diperlukan kelengkapan dan validasi yang diperlukan pada proses klaim manfaat.
“Data pekerja yang kami butuhkan, seperti NIK, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, alamat, nomor rekening, nama ibu kandung, nama suami/istri, dan nama anak,” katanya, Minggu (26/5).
Data tersebut, lanjut dia, sangat dibutuhkan untuk memudahkan pemberian manfaat kepada para peserta, terutama nama suami atau nama istri, nama anak hingga nama orangtua.
Menurutnya, hal ini diperlukan sebagai data ahli waris peserta ketika terjadi risiko meninggal dunia, dan harus disesuaikan dengan data kartu keluarga peserta.
“Manfaat lainnya lengkap dan validnya data peserta, yakni peserta yang datanya telah lengkap dan valid dapat memanfaatkan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dimiliki BPJAMSOSTEK. Aplikasi ini sangat penting karena dapat memudahkan peserta dalam penggabungan saldo jika memiliki lebih dari satu kartu,” jelasnya.
Ia menyebutkan, aplikasi ini juga dapat digunakan untuk klaim JHT dari mana saja, bahkan dari rumah tanpa antre datang ke kantor dengan maksimal saldo Rp 10 juta.
Ia menjelaskan, aplikasi tersebut juga mampu menampilkan kartu peserta BPJAMSOSTEK, sehingga peserta tak perlu cetak kartu lagi saat ingin mengklaim.
“Karena kartu elektronik ini berfungsi sama seperti kartu fisik sebelumnya. Hanya saja, kini para tenaga kerja tidak perlu repot lagi atau takut ketika kartu tersebut hilang atau rusak,” ujarnya.
Adanya kartu elektronik ini, lanjutnya, akan mempermudah para pekerja terutama di Banjarmasin dalam menerima manfaat dan layanan tambahan dari program BPJAMSOSTEK.
“Tentunya memiliki fungsi penggunaan yang sama dengan kartu fisik bagi seluruh peserta. Para pekerja juga bisa melakukan koreksi langsung ke kantor kami mengenai validitas dan kelengkapan data pekerja, tentunya juga beserta seluruh anggota keluarganya dengan mengikuti prosedur yang berlaku,” pungkasnya. ant