Kamis, Agustus 21, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

BPJAMSOSTEK Kerja Sama Validasi Data Kepesertaan Karyawan

by Mata Banua
27 Mei 2024
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2024\Mai 2024\28 Mei 2024\2\2\New Folder\BPJAMSOSTEK Kerja Sama Validasi Data Kepesertaan Karyawan.jpg
(Ilustrasi (foto:mb/web)

 

BANJARMASIN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menjalin kerja sama dengan perusahaan atau tingkatan pejabat pada bidang sumber daya manusia atau human resource development (HRD) untuk memvalidasi kepesertaan dari karyawan.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\21 Agustus 2025\5\hal 5\WALIKOTA HM Yamin HR dan Ketua DPRD Rikval Fachruri serta wakilnya foto bersama.jpg

DPRD dan Pemko Sepakati APBD-P 2025 Rp 2,5 Triliun

20 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\21 Agustus 2025\5\hal 5\PLT Dirut PAM Bandarmasih Syahrani saat mengumumkan laporan tahunan 2024.jpg

PAM Bandarmasih Raup Laba Rp 46 Miliar Tahun 2024

20 Agustus 2025
Load More

Menurut Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Banjarmasin Murniati, data diri pekerja menjadi peserta Jamsostek sangat diperlukan kelengkapan dan validasi yang diperlukan pada proses klaim manfaat.

“Data pekerja yang kami butuhkan, seperti NIK, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, alamat, nomor rekening, nama ibu kandung, nama suami/istri, dan nama anak,” katanya, Minggu (26/5).

Data tersebut, lanjut dia, sangat dibutuhkan untuk memudahkan pemberian manfaat kepada para peserta, terutama nama suami atau nama istri, nama anak hingga nama orangtua.

Menurutnya, hal ini diperlukan sebagai data ahli waris peserta ketika terjadi risiko meninggal dunia, dan harus disesuaikan dengan data kartu keluarga peserta.

“Manfaat lainnya lengkap dan validnya data peserta, yakni peserta yang datanya telah lengkap dan valid dapat memanfaatkan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dimiliki BPJAMSOSTEK. Aplikasi ini sangat penting karena dapat memudahkan peserta dalam penggabungan saldo jika memiliki lebih dari satu kartu,” jelasnya.

Ia menyebutkan, aplikasi ini juga dapat digunakan untuk klaim JHT dari mana saja, bahkan dari rumah tanpa antre datang ke kantor dengan maksimal saldo Rp 10 juta.

Ia menjelaskan, aplikasi tersebut juga mampu menampilkan kartu peserta BPJAMSOSTEK, sehingga peserta tak perlu cetak kartu lagi saat ingin mengklaim.

“Karena kartu elektronik ini berfungsi sama seperti kartu fisik sebelumnya. Hanya saja, kini para tenaga kerja tidak perlu repot lagi atau takut ketika kartu tersebut hilang atau rusak,” ujarnya.

Adanya kartu elektronik ini, lanjutnya, akan mempermudah para pekerja terutama di Banjarmasin dalam menerima manfaat dan layanan tambahan dari program BPJAMSOSTEK.

“Tentunya memiliki fungsi penggunaan yang sama dengan kartu fisik bagi seluruh peserta. Para pekerja juga bisa melakukan koreksi langsung ke kantor kami mengenai validitas dan kelengkapan data pekerja, tentunya juga beserta seluruh anggota keluarganya dengan mengikuti prosedur yang berlaku,” pungkasnya. ant

 

Tags: BPJAMSOSTEKKepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang BanjarmasinMurniati
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA