Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Satpol PP Berikan SP 1 Pedagang Pasar Lama

Normalisasi Jalan Dilakukan Bertahap

by Mata Banua
15 Mei 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\Mai 2024\17 Mei 2024\5\hal 5\Kasatpol PP Banjarmasin Ahmad Muzaiyin berbincang dengan salah satu pedagang pasar lama..jpg
KASATPOL PP PP Banjarmasin Ahmad Muzaiyin berbincang dengan salah satu pedagang Pasar Lama.(foto: Mb/via)

 

BANJARMASIN – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin memberikan Surat Perin­ga­tan (SP) 1 kepada pedagang di Jalan Pasar Lama Laut, Kelurahan Pasar Lama, Keca­matan Banjarmasin Tengah.

Artikel Lainnya

Pemko Banjarmasin Menggelar 500 Anak Disunat Gratis

Pemko Banjarmasin Menggelar 500 Anak Disunat Gratis

3 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\LPG 3 kilogram yang selalu diburu masyarakat.jpg

Tembus Rp 45 Ribu, Pemko Siapkan Regulasi Penjualan LPG 3 Kg

2 Juli 2025
Load More

Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengatakan SP 1 tersebut sebagai tahap awal penertiban untuk normalisasi jalan di kawasan tersebut.

“Akan ada tiga tahapan sebelum ditertibkan yaitu SP 1, SP 2 dan terakhir SP 3,” ungkap Muzaiyin usai pem­berian SP 1 bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Rabu (15/5).

Dari SP 1, lanjut Muzaiyin, diberi tempo selama tiga hari. Selanjutnya, SP kedua diberi tempo dua hari dan SP terakhir temponya selama satu hari. Kemudian, dalam proses tahapan itu sosialisasi terus dilakukan kepada pedagang agar berinisiatif menertibkan lapaknya terutama yang memakan jalan.

“Kita berharap dukungannya dari pedagang agar tahu batasan lapaknya. Jangan sampai me­makan bahu jalan karena mem­buat macet,” tuturnya.

Ia menjelaskan, pihaknya bersama tim telah berkoordinasi mengenai pemberian marka jalan sebagai batasan untuk pedagang yang berjualan. “Marka jalan itu memberikan kejelasan terhadap batas jalan yang tidak boleh dilewati lapak jualan para pedagang dan itu disepakati bersama,” katanya.

Penertiban ini mendapatkan respons positif pedagang ter­hadap normalisasi jalan di sana. “Beberapa pedagang yang lapak­nya mengenai separo jalan sudah ada yang mundur,” imbuhnya.

Selain menertibkan lapak pe­dagang, pihaknya juga akan melakukan penertiban terhadap penarik becak di kawasan tersebut. Pasalnya, banyak dikeluhkan pedagang dan warga karena sering mangkal di jalan tersebut dan hal itu cukup mengganggu lalu lintas.

“Kita tindaklanjuti juga keluhan masyarakat dan pe­dagang,” imbuhnya.

Selain itu, guna menghindari kemacetan di arus lalu lintas di kawasan itu nantinya ada kan­tong- kantong parkir disiapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin.

Sementara, Kepala Dishub Kota Banjarmasin, Slamet Begjo menuturkan penertiban dilakukan di kawasan tersebut sesuai dengan regulasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Untuk kepentingan jalan lalu lintas, tentu pedagang yang berjualan di sana melanggar sehingga kita lakukan pener­tiban,” kata Slamet.

Penertiban dilakukan lanjut Slamet, untuk normalisasi jalan. Mengingat selama ini kawasan itu sering macet karena lapak pedagang banyak memakan jalan.

“Penertiban dilakukan secara humanis dan setelah SP 3 baru dilakukan penindakan jika ada pedagang yang masih me­langgar,­” tutupnya. via

 

 

Tags: Ahmad MuzaiyinKepala Satpol PP Kota BanjarmasinPedagang Pasar LamaSatpol PP
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA