Selasa, Agustus 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kriminalitas Makin Kronis, Butuh Solusi Komprehensif

by Mata Banua
14 Mei 2024
in Opini
0

Oleh: Mariatul Adawiyah, ST

Dikutip dari (Kompasiana.com) Kriminalitas di Indonesia telah menimbulkan kekhawatiran dan dampak negatif bagi masyarakat. Peningkatan kasus kekerasan, perampokan, pencurian, dan pembunuhan telah mengguncang rasa aman dan ketentraman di tengah-tengah masyarakat. Selain itu, kejahatan siber yang merajalela telah mengancam keamanan data dan informasi pribadi, termasuk dalam transaksi keuangan online, serta merugikan bisnis dan lembaga publik.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\19 Agustus 2025\8\Edi Setiawan.jpg

Ekonomi Merdeka Angka 80: Janji Yang Belum Tuntas

18 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\19 Agustus 2025\8\tias aditya.jpg

Menyusui Sebagai Praktik Cinta yang Berkelanjutan

18 Agustus 2025
Load More

Peristiwa pembegalan di Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membuat leher warga Desa Pudak Setegal, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, berinisial RB (23) nyaris tergorok. Mirisnya, pembegalan ini dilakukan oleh FSM (23) warga Kelurahan Jangkung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong yang merupakan teman korban. FSM melakukan aksi pembegalan mengambil motor RB ketika keduanya berkendara bersama, menggunakan motor RB. Aksi pembegalan yang dilakukan FSM tersebut terjadi pada Rabu malam (8/5/2024) dikutip dari (Banjarmasin post.co.id)

Harta, kehormatan dan jiwa yang melayang terenggut kejahatan manusia dibaliknya. Betapa banyak masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya dan kerugian-kerugian lain yang tak bisa dinilai dengan materi. Belum lagi jika bicara tentang semakin sadis dan mengerikannya berbagai tindakan kriminal khususnya pada kategori kekerasan seksual, pencurian, perampokan dan penganiayaan. Manusia seakan kehilangan sisi manusiawinya dan bertindak bahkan lebih parah dari hewan.

Melihat dari banyaknya fakta tersebut tidak berlebihan rasanya beranggapan bahwa negara telah gagal dalam menjamin keselamatan dan menghadirkan rasa aman pada masyarakat. Tidak sedikit pula masyarakat mengeluhkan lemahnya perlindungan serta gerak aparat dalam melakukan pencegahan berbagai aksi kriminalitas di tengah-tengah masyarakat. Motif yang melatarbelakangi aksi kriminal ini mulai dari ekonomi, rendahnya tingkat pendidikan, hingga merosotnya nilai dan moral di masyarakat. Tidak tegasnya sanksi hukum, menjadi salah satu faktor tingginya angka kriminalitas apalagi sekarang banyak kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak yang dikendalkan orang tua karena hukuman terhadap anak dibawah umur biasanya ditoleransi.

Hal ini dinilai dapat berdampak pada berulangnya kejahatan atau tindak kriminal yang sama karena tidak adanya hukuman yang diberikan. Jika berpikir secara logis, untuk pelaku yang sudah dihukum dengan hukuman penjara dan denda dengan nominal tertentu masih mungkin baginya untuk kembali melakukan tindak pidana yang sama, apalagi bagi pelaku yang bisa bebas dan hanya dikenakan denda dengan nominal yang relatif kecil. Terbukti dari sisi hukum yang diterapkan saat ini, kriminalitas akan semakin meningkat dan jaminan rasa aman menjadi sekedar angan-angan masyarakat.

Kenyataan ini sepatutnya membuat kita menyadari bahwa aturan dan hukum yang diciptakan oleh manusia bersifat lemah dan terbatas. Sama dengan sifat manusia itu sendiri sebagai makhluk. Sudah saatnya mengembalikan aturan dan hukum kepada pencipta segala makhluk, yaitu Allah Al Khaliq dan Al Mudabbir (Maha Pencipta dan Maha Pengatur). Penerapan aturan Islam yang turun dari Allah, bukan seusatu yang mustahil. Sejarah mencatat bahwa aturan Islam pernah diterapkan selama kurang lebih 1.300 tahun dengan catatan kriminal yang bahkan tidak melebihi 200 kasus selama penerapannya.

Penerapan aturannya tidak hanya mengandalkan peran aparat hukum saja, melainkan mulai dari institusi terkecil yakni keluarga, masyarakat sebagai fungsi kontrol sosial, dan negara sebagai penegak hukumnya. Keluarga akan menanamkan nilai-nilai Islam yang luhur pada diri anak sejak dini. Pendidikan tersebut akan melahirkan masyarakat yang taat dan takut hanya kepada Allah. Ini akan mencegah mereka dari berbagai kemungkaran dan maksiat yang mendatangkan murka Allah. Masyarakat juga akan menjalankan kontrol sosialnya. Aktifitas amar makruf nahi mungkar yang dilakukan secara kolektif akan mampu mencegah terjadinya berbagai kemungkaran dan kejahatan yang mungkin dilakukan oleh individu.

Terakhir peran negara. Negara wajib menjamin setiap warganya agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, yaitu sandang, papan dan pangan. Ketika ini semua terpenuhi, masyarakat tidak akan terdorong untuk melakukan tindakan kriminal seperti mencuri dan yang lainnya. Negara juga wajib menyelenggarakan sistem pendidikan Islam secara gratis dengan kurikulum Islam yang akan mampu mencetak generasi yang berkepribadian Islam.

Selain itu, negara wajib menjaga agama dan moral masyarakat serta menghilangkan setiap hal yang dapat merusak dan melemahkan akidah dan kepribadian kaum muslim. Sebagai contoh, negara wajib menghentikan peredaran narkoba, minuman keras, menutup akses kepada pornografi, termasuk berbagai tayangan yang merusak di berbagai media, cetak, elektronik maupun media sosial. Dengan demikian dorongan untuk melakukan aksi kriminal, apapun bentuknya akan dihilangkan dari akarmya. Hukum pidana Islam juga meniscayakan penebusan atas dosa tindakan selain sebagai pencegah. Dengan demikian keamanan dapat diciptakan dan harta, jiwa serta kehormatan masyarakat akan dapat dilindungi.

Sesungguhnya, para kriminalitas itu tidak akan hilang selama sistem sekuler demokarsi masih menjadi platform negeri ini. Justru sistem inilah yang melahirkan budaya kriminalitas. Oleh karena itu, membuangnya dan menggantinya menjadi sistem Islam merupakan solusi utama dalam menyelesaikan persoalan kriminalitas. Sudah selayaknya kita menyampaikan pada umat atas urgensi penerapan syariat Islam dalam bingkai Khilafah. Ini karena Islamlah satu-satunya solusi atas seluruh persoalan umat manusia, termasuk kriminalitas.

 

 

Tags: kriminalitasMariatul Adawiyah
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA