Zahra Kamila (HST)
Negara Israel yang berdiri di tanah Palestina merupakan negara yang tegak di atas tanah milik kaum Muslim. Mereka merampasnya dengan melakukan tindakan penggusuran, pengusiran, intimidasi, dan pembantaian terhadap kaum Muslim Palestina.
Sampai kapan kaum Muslim tertindas? Inilah yang seharusnya membuat kita sadar dan mendorong untuk berfikir ulang tentang apa yang sudah dan seharusnya kita lakukan, termasuk untuk melawan kebiadaban Israel. Apakah penghianatan perjanjian kesepakatan damai yang sudah berkali -kali terjadi di depan mata tidak mampu membuat penguasa -penguasa negeri Islam sadar? Akankah para penguasa Muslim membiarkan perampokan tanah milik kaum Muslim dan aksi genocide terhadap warga Palestina oleh Israel terus berlanjut?
Jika kita melihat realita kaum Muslim saat ini, setidaknya ada dua pemahaman mendasar yang harus dipahami oleh umat Islam dalam permasalahan Palestina -Israel ini. Pertama, konflik Palestina -Israel bukanlah permasalahan sengketa wilayah/ pembagian wilayah, melainkan merupakan persoalan tanah Islam yang dirampas oleh Israel dan sekutunya, yakni AS dan Inggris. Konflik tersebut sengaja diciptakan untuk memalingkan perhatian kaum Muslim dari upaya memperjuangkan Islam dengan menegakkan kembali syariat Allah SWT dalam negara Islam. Dengan pemahaman ini , setidaknya umat akan tahu bahwa perjuangan untuk membebaskan tanah Palestina tidak akan berubah menjadi perjuangan kebangsaan/nasionalisme sebagaimana yang dikehendaki oleh kafir Barat, yang akan semakin memecah- belah kesatuan umat Islam.
Kedua, pemahaman bahwa pembebasan tanah Islam di bumi Palestina tidak akan dapat memberikan solusi yang hakiki manakala umat Islam melalaikan penegakan negara Islam yang akan menerapkan dan menjadikan aturan Allah SWT sebagai sistem hidup yang sempurna untuk menyelesaikan semua permasalahan umat. Negara Islam akan memobilisasi seluruh potensi kekuatan kaum Muslim untuk membebaskan dan menjaga tanah Islam dari segala bentuk dominasi penjajah. Inilah solusi yang shahih dan akan mengantarkan pada pembebasan yang sebenarnya, karena inilah solusi yang islami.
Dengan demikian, ada dua hal yang saat ini mendesak dilakukan oleh kaum Muslim dalam menghadapi arogansi Israel yang didukung sekutunya, Inggris dan Amerika, terhadap bumi Palestina. Pertama, memutuskan segala bentuk hubungan dengan Israel dan sekutunya dalam semua aspek, terutama ekonomi dan politik, supaya mereka tidak lagi bisa mendominasi negeri -negeri Islam. Kedua, melakukan perlawanan fisik terhadap segala bentuk aksi teroris yang telah dilakukan Israel dan Barat yang berada dibaliknya. Sudah sepantasnya seluruh penguasa negeri Muslim bersatu dan mengirimkan pasukannya untuk melawan kebiadaban Israel. Sebab, Palestina tidak sekedar membutuhkan bantuan pangan dan obat -obatan semata. Yang mendesak sekali adalah bantuan militer untuk menggempur Israel dan sekutunya.