
BANJARMASIN – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Sekda) Roy Rizali Anwar mengakui pembuatan data dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalsel tahun anggaran 2023 terjadi human error.
Hal tersebut disampaikan Roy pada saat rapat koordinasi pembahasan LKPj Gubernur Kalsel tahun anggaran 2023, bersama empat perwakilan panitia khusus (pansus) pembahasan LKPj Gubernur Kalsel yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel H Supian HK didampingi Wakil M Syaripuddin SE.
Ia mengatakan setelah penyerahan LKPj kemudian dilakukan pembahasan di pansus, ada data-data yang mungkin human error dan itu sudah diperbaiki dalam waktu yang sudah ditentukan.
“Dan dokumen itu menjadi satu kesatuan bukan terpisah. Tadi ada catatan juga dirapat hari ini data umum yang harus dperbaiki sehingga laporan LKPj tahun anggaran 2024 sudah klir, sebenarnya ada permasalahan data di dalam dokumen saja yang perlu diperbaiki,” ujar Roy ditemui di gedung DPRD Kalsel di Banjarmasin, Senin (1/4) sore.
Kayanya, ujar Roy memang ada human error. Sebab, file dokumen pembuatan tahun lalu dipakai. Cuma tabel 2.4 itu saja. Kalau dokumen lainnya secara garis besar sudah sesuai, termasuk indikator-indikator. Cuma ada catatan tadi seperti data umum, jumlah sungai, luas wilayan danlainnya sesuai data up date terbaru.
“Kita bersyukur teman-teman Pansus tadi melihat detail dan rinci juga di dalam,mudah-mudahan kedepan tidak ada lagi kesalahan-kesalahan,” jelasnya.
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mengatakan buku lama tetap dan buku yang baru ini adalah perbaikan karena saat menerima surat tanda terima antara Sekda dan DPRD Kalsel, bila mana ada ditemukan ada kekeliruan diperbaiki pada mestinya.
“Ada 2 dokumen LKPj tahun anggaran 2023, dan sudah diperbaiki,” ujar H Supian HK. rds